Salin Artikel

Panglima TNI Pastikan Oknum Tentara Penabrak Pesepeda di Jakarta Diproses Hukum

Perintah untuk mengadili oknum anggota TNI itu sudah disampaikan Yudo ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. 

"Itu sudah diproses hukum dari Lanmar Jakarta, kemarin saya sudah menerima laporan dari Puspom TNI dan saya perintahkan langsung proses hukum," kata Yudo Margono, seusai menghadiri Tactical Flour Game (TFG) pada Lathan Gabungan (Latgab) TNI Tahun 2023, di Sesko TNI, Kota Bandung, Senin (24/7/2023), seperti dilansir Antara.

Yudo juga menegaskan setiap prajurit TNI yang melanggar hukum, dipastikan harus menerima hukuman atas apa yang diperbuatnya.

Sejumlah pengendara sepeda ditabrak pengendara sepeda motor hingga terluka di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Sabtu (22/7/2023) pagi.

Pelaku diduga anggota TNI Angkatan Laut. Kejadian itu berlangsung di depan Gedung Grand Sahid Jaya, Sudirman, Jakarta Pusat.

Saat itu, rombongan sepeda sedang melintas dari arah Gelora Bung Karno (GBK) menuju Bundaran HI.

“Tiba-tiba dari belakang rombongan terdengar raungan suara motor dan klakson panjang serta teriakan agar pesepeda minggir,” kata kuasa hukum korban, Dian Justian Ibrahim, dalam keterangannya yang dikutip Kompas.com, Senin (24/7/2023).

Seorang saksi di lokasi melihat motor pelaku, yaitu Kawasaki LX 150 H berwarna hitam kuning dengan nomor polisi B 3700 PCY.

“Pengendara memakai jaket putih, celana jeans biru dan helm berwarna biru,” lanjut Justian.


Usai menabrak pengendara sepeda, pelaku langsung tancap gas dan meninggalkan ketiga korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Para korban mengalami luka di bagian lutut, wajah, kepala, dan pinggang. Ketiganya langsung dibawa ke Rumah Sakit Siloam dan mendapatkan pertolongan medis.

Direktur Pembinaan Penegakan Hukum POM TNI Kolonel Laut (PM) Khoirul Fuad membenarkan pelaku merupakan anggota TNI AL.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polisi Militer Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Pomal Lantamal) III Jakarta untuk diperiksa.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/24/182833278/panglima-tni-pastikan-oknum-tentara-penabrak-pesepeda-di-jakarta-diproses

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke