Salin Artikel

Eks Kepsek di Tasikmalaya Akan Dilaporkan ke Polisi jika Tak Kembalikan Tabungan Siswa Rp 800 Juta

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Orangtua siswa menunggu hingga 30 Juli agar Eks Kepala Sekolah berinisial IS mengembalikan tabungan siswa SDN 1 Pakemitan dan SDN 3 Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat senilai Rp 800 juta. Jika tidak, IS akan dipolisikan.

Hal ini disampaikan koordinator orangtua siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi.

"Kalau di sekolah berjalan normal KBM. Tidak ada masalah dan tidak terganggu dengan kasus ini. Unjuk rasa kemarin memberikan waktu sampai 30 Juli, dan jika ingkar janji lagi akan segera dilaporkan kasusnya ke Kepolisian," jelas Dodi di sekolah, Selasa (25/7/2023) siang.

Dodi menambahkan, selama ini para orangtua murid jengah dengan janji mantan kepsek yang akan mengembalikan tapi tak dilakukan. 

Pihaknya pun tak mau tahu uang itu dipakai untuk apa oleh pelaku karena bukan urusan para siswa. 

Para orangtua siswa hanya tahu, uang Rp 800 juta itu hasil dari tabungan mengumpulkan uang di sekolah setiap hari selama setahun. 

"Kita tak mau tahu itu uang dipakai apa saja. Karena sejatinya uang yang terkumpul itu bukan milik mantan kepala sekolah itu. Tapi uang itu milik para murid yang pada waktunya kemarin akhir proses pembelajaran tahunan harus dibagikan ke siswa sebagai pemiliknya," tambah dia. 

Apalagi mantan kepala sekolah itu sudah pensiun dan tak menjabat lagi di sekolah itu dinilai sangat rentan uang murid akan hilang. 

Sebab, sesuai keterangan bendahara sekolah dan guru-guru, uang siswa itu diambil seluruhnya oleh mantan kepala sekolah dan dibuktikan dengan administrasi yang lengkap di sekolah. 

"Kami hanya uang tabungan siswa hak murid dikembalikan. Kita tak tahu menahu uang itu dipakai apa sebelumnya oleh mantan kepala sekolah, kita tidak ada urusannya," tambah dia. 

Sementara itu, Plt Kepala Sekolah SD Pakemitan 3 yang baru Wawan mengaku, proses belajar mengajar para siswa di sekolahnya berjalan normal dan tak terganggu dengan polemik uang tabungan yang terjadi. 

Pihaknya pun terus berkomunikasi dengan para orang tua murid dan memberikan suport selama ini. 

Sebab, jika menyangkut terhadap proses penyelesaian uang tabungan, pihaknya tak bisa membantu secara langsung. 

"Kita komunikasi terus, betul saat awal-awal protes dan menanyakannya ke sekolah. Setelah dijelaskan langsung dan tahu kronoligisnya terjadilan seperti ini. Kita terus beri dukungan ke orangtua murid secara moril. Kalau bukti administrasi sekolah dari bendahara komplit," pungkasnya. 

Diberitakan sebelumnya, tabungan ratusan siswa sebesar Rp 800 juta di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur mantan Plt kepala sekolah tersebut. 

Ratusan ibu-ibu selaku orangtua siswa pun berunjukrasa menagih uang anak-anaknya dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023). 

Sambil membawa tulisan protes, para ibu-ibu tersebut menuntut mantan kepala sekolah anaknya tersebut untuk segera mengembalikan uang hasil menabung anak-anaknya di sekolah. 

Kasus ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat, belum lama ini. 

Perbedaannya kalau di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi.  Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks kepsek yang sudah pensiun berinisial IS. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/25/165346878/eks-kepsek-di-tasikmalaya-akan-dilaporkan-ke-polisi-jika-tak-kembalikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke