Salin Artikel

Buntut Keracunan Massal di Cimahi, Polisi Periksa Pengusaha Katering

CIMAHI, KOMPAS.com - Pengusaha katering penyedia nasi boks kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi yang diduga menjadi sumber keracunan massal ratusan orang di Kota Cimahi, Jawa Barat akhirnya diperiksa polisi.

Keracunan massal itu diduga diakibatkan dari nasi boks berisi nasi, ayam goreng, telur balado, perkedel jagung, dan sayur capcay yang disediakan sebanyak 350 boks untuk para peserta kegiatan reses anggota DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PPP Eddy Sofyan.

Kasatreskrim Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara mengatakan, polisi masih melakukan proses penyelidikan terkait keracunan massal yang dialami oleh ratusan warga.

"Penyedia makanan sudah kami periksa, namun untuk identitas (katering) siapa saja yang diperiksanya belum bisa kami sampaikan," ujar Luthfi saat dikonfirmasi, Selasa (25/7/2023).

Penyedia katering diperiksa terkait bagaimana mereka melakukan pengolahan makanan, proses pemesanan nasi boks, dan apa saja item makanan yang disajikan untuk 350 peserta kegiatan reses.

"Yang digali terkait proses pemesanan makanan, kemudian itemnya apa saja, dan pengolahan makanannya bagaimana," tutur Luthfi.

Hingga hari ini, jumlah kasus keracunan mencapai 336 orang dan 198 orang masih dalam perawatan di rumah sakit. Mereka mengeluhkan pusing, mual, muntah, dan diare setelah beberapa jam mengkonsumsi nasi boks yang disediakan penyedia katering pada kegiatan reses Sabtu (22/7/2023) lalu.

Saat ini, sampel makanan yang terdapat dalam nasi boks itu sedang diuji di laboratorium kesehatan daerah (Labkesda) Jawa Barat. Hasil dari uji laboratorium itu nantinya akan menjadi bukti yang memperkuat dugaan penyebab keracunan.

"Sekarang masih menunggu hasil lab sampel dari labkesda. Jadi sekarang kami harus memastikan dulu apakah memang betul keracunannya ini dari makanan atau bukan," sebut Luthfi.

Selain memeriksa pihak katering, polisi juga meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan pada tragedi keracunan massal di Kota Cimahi.

"Kita sudah memeriksa 7 saksi, dari pihak Setwan, panitia lokal, penyedia makan, Lurah Padasuka, dan RW tempat reses berlangsung. Untuk anggota DPRD-nya belum," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/25/202942078/buntut-keracunan-massal-di-cimahi-polisi-periksa-pengusaha-katering

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke