Salin Artikel

BKSDA Cirebon Evakuasi Buaya yang Memangsa Kucing di Pemukiman Warga

CIREBON, KOMPAS.com – Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Cirebon, Polsek Gunung Jati, dan Damkar Kabupaten Cirebon evakuasi seekor buaya muara berukuran 3,1 meter dengan bobot 150 kilogram.

Evakuasi ini dilakukan usai seekor buaya memangsa seekor kucing milik warga yang tidak sengaja masuk ke kandang buaya itu.

Sementara itu, proses evakuasi buaya dari rumah warga ini menjadi perhatian warga setempat.

Proses evakuasi dilakukan secara bersama-sama oleh BKSDA, Polsek Gunung Jati, serta Damkar Kabupaten Cirebon, pada Selasa (25/7/2023) siang.

Dalam video dokumentasi BKSDA Cirebon, tampak sejumlah petugas berusaha menutup mata buaya, mengikat tangan dan kaki buaya.

Petugas juga sebelumnya sudah berhasil menutup dan mengikat mulut buaya agar tidak membahayakan.

Setelah tertangkap, petugas langsung menggotong buaya ke mobil dan dibawa ke kantor BKSDA Cirebon sebagai transit dan akan diserahkan ke penangkaran.

“Kronologinya, kemarin kita dapat laporan dari teman-teman damkar, mereka juga bersama Polsek Gunung Jati, lalu kita evakuasi bersama-sama. Menurut keterangan ada kucing yang masuk kandang buaya, dan dimakan oleh buaya tersebut,” kata Kepala BKSDA Cirebon, Slamet Priyambada, Rabu (26/7/2023). 

Slamet menambahkan, pasca-insiden itu, pemilik buaya berusaha melaporkan kejadian untuk menghindari kejadian serupa.

Penangkapan hewan yang dilindungi ini pun dilakukan di rumah pemilik, yang telah memelihara sejak kecil. 

“Hasil dari pemeliharaan warga bernama Septino, berdasarkan keterangannya, buaya itu hasil pembelian sejak kecil sekarang diperkirakan usia 7 tahun. Buaya ini mungkin sekitar 150 kilogram dengan panjang 3,1 meter,” tambah Slamet. 


Imbauan petugas

Slamet menjelaskan, pemilik tak memiliki izin untuk memelihara buaya yang dilindungi itu tidak berizin dan tidak mendapatkan surat dari berwenang.

Namun proses penyerahan buaya muara yang sudah besar itu dilakukan secara sukarela kepada BKSDA Cirebon untuk dilepasliarkan ke habitat asal.

Atas dasar itu, proses penangan yang dilakukan petugas terhadap pemilik berlangsung secara persuasif. 

Setelah diamankan, berdasarkan perhitungan petugas, buaya berusia sekitar 7-8 tahun dengan panjang 3,1 meter dan bobot tubuh seberat sekitar 150 kilogram.

Saat ini, buaya masih berada di kantor BKSDA Cirebon sambil menunggu proses rilis pengiriman ke lokasi penangkaran untuk kemudian dilepasliarkan ke habitatnya.

Slamet menyebut, saat ini ada dua ekor buaya dari warga, yakni buaya muara yang masih berukuran kecil dari Indramayu, dan buaya muara besar dari Kecamatan Gunung Jati Kabupaten Cirebon, yang baru dievakusi kemarin.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/26/173356078/bksda-cirebon-evakuasi-buaya-yang-memangsa-kucing-di-pemukiman-warga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke