Salin Artikel

2.898 Pengendara di Karawang Kena Tilang ETLE, Paling Banyak Pemotor Tak Pakai Helm

KARAWANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2.898 pengendara di Karawang, Jawa Barat, terkena tilang via electronic traffic law enforcement (ETLE ) Mobile gara-gara tak pakai helm, melawan arus, dan main ponsel saat berkendara.

Menurut KBO Satuan Lalu Lintas Polres Karawang Iptu Anwarudin, ribuan pelanggar lalu lintas itu terjaring saat Operasi Patuh Lodaya 2023.

Untuk pengendara motor didominasi pelanggaran tidak memakai helm saat berkendara. Selain itu polisi juga menemukan ada 24 orang berkendara dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.

Sementara untuk kendaraan roda empat tercatat ada 578 pelanggaran, sebagian besar pelanggaran tidak mengenakan sabuk pengaman, melawan arus, dan main ponsel. 

Anwarudin menjelaskan, foto pelanggaran via ETLE Mobile itu secara otomatis terkirim ke sistem untuk diverifikasi oleh unit tilang.

Setelah dilakukan pencocokan antara nomor mesin dengan pelanggar, surat tilang dicetak dan dikirim langsung ke alamat yang bersangkutan.

Anwarudin mengatakan, dalam surat itu dicantumkan jenis pelanggaran, foto saat melanggar, dan tata cara pembayaran.

"Dalam surat tertera cara pembayarannya. Setelah melakuan melakukan verifikasi via web nanti akan ada barcode BRIVA untuk membayar," kata Anwar.

Jika tak kunjung dibayar hingga dua pekan, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis terblokir.

Jika tak merasa melanggar namun mendapat surat pemberitahuan tilang, kata Anwar, masyarakat dipersilahkan mendatangi bagian tilang Polres Karawang untuk konfirmasi.

"Nanti kita bantu untuk verifikasi di e-tilang," kata Anwar.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/26/215000878/2.898-pengendara-di-karawang-kena-tilang-etle-paling-banyak-pemotor-tak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke