Salin Artikel

Eks Kepsek Janji Kembalikan Rp 800 Juta Tabungan Siswa SD yang Dibawa Kabur

Hal ini disampaikan Engkos Kosasih, satu dari empat pengacara yang ditunjuk IS untuk mendampinginya. 

"klien kami (IS) berjanji akan mengembalikan uang tabungan murid senilai ratusan juta rupiah itu pada Minggu ini tanggal 30 Juli 2023. Kami minta doa dari para guru dan orangtua murid agar bisa menyelesaikan masalah ini. Klien kami sekarang di Bandung lagi berupaya mencari uang,” ujar Engkos didampingi empat rekannya di kantor yang berada di Tasikmalaya, Kamis (27/7/2023). 

Engkos mengatakan, ada perbedaan uang tabungan versi IS dan 300 wali murid.

IS mengaku mengambil uang berjumlah Rp 700 juta. Sementara para wali murid menyebut IS melarikan uang berjumlah Rp 800 juta. 

"Tapi nanti bisa dicek lagi bersama orangtua siswa saat proses pengembalian," ujar dia. 

Engkos meminta kepada seluruh wali murid agar tak terprovokasi oleh pihak lain dalam permasalahan ini. 

Mereka menjamin permasalahan ini akan cepat selesai dan meminta para orangtua dan para guru untuk tetap tenang.

“Kami akan menemui pihak orangtua murid dan guru. Nanti tanggal 30 Juli 2023 klien saya bersama kami pengacaranya akan hadir berkumpul dengan orangtua murid. Jika ada hal-hal yang tidak mengerti, silakan komunikasikan kepada kami. Soal keluh-kesah para guru dan orangtua murid, kami mengerti," ujar dia. 

Diberitakan sebelumnya, Rp 800 juta tabungan milik ratusan siswa di Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur IS, mantan kepala sekolah di dua SD tersebut.

Ratusan ibu-ibu selaku orangtua siswa kemudian berunjuk rasa menagih uang anak mereka dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023). 

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/27/124315878/eks-kepsek-janji-kembalikan-rp-800-juta-tabungan-siswa-sd-yang-dibawa-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke