Salin Artikel

Anak Kecanduan Bau Bensin di Purwakarta, Dinkes: Disarankan Berobat ke Spesialis Anak dan Kejiwaan

PURWAKARTA, KOMPAS.com - Anak berinisial IG (12) asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat kecanduan mencium bau bensin sejak pandemi Covid-19 2020.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Purwakarta bersama puskesmas dan perangkat desa mendatangi rumah IG untuk memeriksa kondisinya, Kamis (27/7/2023).

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Purwakarta, Yandi Nuhadian menyebutkan, pihak puskesmas menyarankan agar IG berobat ke spesialis anak atau spesialis kejiwaan di RSUD Bayu Asih.

Terkait biaya pengobatan, perangkat desa sudah mengurus BPJS untuk IG agar bisa berobat.

IG harus diperiksa ke spesialis anak untuk mengetahui tumbuh kembangnya. Sementara spesialis kejiwaan untuk menentukan penyebab IG bisa kecanduan menghirup bau bensin yang mengandung zat adiktif.

"Jadi ini perlu penanganan khusus untuk berobat ke spesialis anak dan kejiwaan. Nanti yang menentukan anak perlu direhabilitasi adalah dokter spesialis kejiwaan yang menentukan," ujar Yandi di kediaman IG, seperti dikutip Tribun Jabar.

Dirinya meminta kepada orangtua ataupun kerabat sekitar agar IG diberikan motivasi untuk mengikuti pengobatan secara berkelanjutan.

"Jadi tinggal diberikan motivasi oleh keluarga dan kami, agar sang anak bisa terus menjalani pengobatan," kata Yandi.

Adapun untuk kondisi IG saat ini, ia mengatakan bahwa IG masih dalam kondisi yang wajar dan tidak perlu menjalani rehabilitasi.

"Berdasarkan pengamatan saya, IG ini masih bisa mengontrol emosionalnya. Komunikasi bersama orangtua pun lancar, masih giat menjalani salat lima waktu juga. Jadi tinggal menjalani pengobatan seperti biasa saja," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kondisi Anak Kecanduan Bau Bensin di Purwakarta Diperiksa, Dinkes Sarankan Jalani Pengobatan Ini

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/27/172815378/anak-kecanduan-bau-bensin-di-purwakarta-dinkes-disarankan-berobat-ke

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke