Salin Artikel

Eks Kepsek di Tasikmalaya Ganti Tabungan Siswa Rp 800 Juta dengan Dicicil, Wali Murid Ajukan Syarat

IS pun menyampaikan permintaan pembayaran akan dicicil kepada 300 wali murid yang tabungannya dibawa pelaku. 

Keputusan ini hasil dari perjanjian para wali murid dengan perwakilan pelaku dengan batas waktu sampai 30 Juli 2023 saat unjuk rasa di GOR Desa Pakemitan waktu lalu. 

"Baru mau bayar Rp 200 juta dan rencananya mau dicicil katanya. Para orangtua menerima kalau misal dicicil tapi dengan beberapa syarat," jelas Koordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi kepada Kompas.com lewat pesan singkat WhatsApp, Senin (31/7/2023). 

Dodi menambahkan, orangtua murid menerima pembayaran pergantian dicicil dengan batas waktu akhir sampai Desember 2023. 

Kemudian, uang cicilan akan disimpan terlebih dahulu di pihak yang netral atau bukan orangtua murid, pihak sekolah dan bukan pihak perwakilan pelaku. 

"Kemudian harus ada jaminan aset yang real kalau misal dicicil untuk menjamin cicilan selanjutnya. Batas akhir cicilan sampai tahun 2023 jangan sampai lewat pergantian tahun. Pembayaran cicilan harus disimpan di pihak yang netral artinya bukan di orangtua murid, pihak sekolah dan pihak pelaku supaya terkumpul terlebih dahulu," tambah dia. 

Mendapatkan kepastian kabar dari pelaku, lanjut Dodi, selanjutnya para wali murid akan berkumpul dan menentukan oleh siapa nantinya uang cicilan itu disimpan. 

Kemudian, nantinya akan disampaikan kembali ke pihak pelaku tentang keputusan hasil muryawarah dari para orangtua murid ke mantan Kepsek tersebut. 

"Sekarang kita musyawarah lagi untuk menentukan di siapa uang cicilan akan dikumpul. Lah, itu hasil dari perjanjian batas akhir tanggal 30 Juli kemarin. Jadi belum dibayarkan semuanya oleh mantan kepsek itu," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, tabungan ratusan siswa sebesar Rp 800 juta di dua Sekolah Dasar (SD) Pakemitan 1 dan 3 Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, dibawa kabur mantan Plt kepala sekolah tersebut. 

Ratusan ibu-ibu selaku orangtua siswa pun berunjukrasa menagih uang anak-anaknya dikembalikan dan mengadu ke kantor Desa Pakemitan, Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (22/7/2023). 


Sambil membawa tulisan protes, para ibu-ibu tersebut menuntut mantan kepala sekolah anaknya tersebut untuk segera mengembalikan uang hasil menabung anak-anaknya di sekolah. 

Kasus ini pun hampir sama dengan kejadian di Pangandaran, Jawa Barat, belum lama ini. 

Perbedaannya kalau di Pangandaran tabungan siswa dipinjam sejumlah guru dan uang itu disimpan di koperasi. 

Sedangkan di Tasikmalaya, tabungan itu dibawa eks kepsek yang sudah pensiun berinisial IS. 

"Terduga pelaku telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orang tua siswa akan memberikan tabungan itu sejak bulan Juni lalu. Namun, hingga kini hal itu tak terealisasi. Kami melakukan aksi protes dan mediasi menagih janji Eks Kepsek. Namun, dalam pertemuan sekarang ini, Eks Kepsek tak hadir. Kami pun hanya ditemui Kepala SDN Pakemitan 3 saat ini, yaitu Wawan," jelas Koordinator Orangtua Siswa SDN Pakemitan 3, Dodi Kurniadi kepada wartawan di lokasi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/07/31/125511278/eks-kepsek-di-tasikmalaya-ganti-tabungan-siswa-rp-800-juta-dengan-dicicil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke