Salin Artikel

Buntut Tabrak Lari 4 Motor di Bandung Barat, Bos Angkot Terancam Sanksi

Angkot tersebut ditumpangi oleh pengemudi yang menjalankan kendaraan dengan aksi ugal-ugalan dan pengaruh minuman keras di Jalan Raya Batujajar, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat pada Senin (31/7/2023).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat Fauzan Azima mengatakan, tragedi tabrak lari angkot Cililin-Cimahi yang dikemudikan pemuda 21 tahun ini menjadi peringatan bagi bos angkot agar melakukan evaluasi sebelum diberi sanksi pencabutan izin operasional.

"Kami bakal panggil dulu operator angkutannya, minimal diberikan peringatan dahulu. Kalau terjadi lagi baru kami akan beri tindakan tegas, bisa jadi sampai pencabutan operasional (angkot). Tapi dilihat dulu secara utuh kronologisnya bagaimana," kata Fauzan saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Kendaraan yang ditumpangi oleh tiga pemuda itu melaju dengan ugal-ugalan melintas Jalan Raya Batujajar dan masuk ke Jalan Selacau.

Sepanjang jalan itu, angkot tersebut menabrak 4 kendaraan roda dua dan kabur ke sebuah area pertambangan pasir.

Hingga akhirnya ketiga pemuda di dalam angkot itu diburu oleh ratusan warga yang kesal atas aksi ugal-ugalan mereka.

Ketiga pemuda tersebut segera diamankan sebelum habis dihajar massa.

Setelah berhasil ditangkap dan diinterogasi warga, ketiga pemuda termasuk sopir angkot tersebut dalam keadaan mabuk berat.

Diduga mereka sengaja menenggak minuman keras sebelum menjalankan kendaraan angkot.

"Tidak dibenarkan pengemudi angkutan di bawah pengaruh alkohol dan narkotika. Kita akan gandeng BNN KBB, mengecek secara langsung semua pengemudi angkutan umum agar bebas narkotika dan miras," ujar Fauzan.


Fauzan menjelaskan, Dishub Bandung Barat saat ini masih mengumpulkan keterangan dan data mengenai legalitas sopir angkot.

Pasalnya, pengemudi angkutan kota wajib memiliki status sopir yang resmi dibawah perintah pengusaha angkot.

"Kami akan mengecek status pengemudi, apakah legal diperintahkan oleh pemilik atau sopir yang tidak jelas. Bisa saja memang oleh pengemudi legal, tapi bisa diberikan ke pengemudi yang tidak jelas atau supir tembak. Makanya kita akan cek yang kemarin kecelakaan itu supir legal atau bukan," papar Fauzan.

Fauzan menyampaikan, tragedi ini harus menjadi evaluasi bersama khususnya para pelaku usaha angkutan umum karena pelayanan penumpang menjadi poin utama dalam operasional mereka.

"Selama ini kita berharap angkot bisa diterima masyarakat, apalagi persaingan ketat kan. Jadi kalau tidak memberikan pelayanan yang baik, tidak memberikan rasa aman dan nyaman pada pengguna bagaimana bisa pengguna bisa memilih angkot," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/02/170422478/buntut-tabrak-lari-4-motor-di-bandung-barat-bos-angkot-terancam-sanksi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke