Salin Artikel

Ini 3 Nama Calon Pj Gubernur Jabar yang Disodorkan DPRD

Para calon Pj Gubernur Jawa Barat itu adalah Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media, Sekretariat Presiden Bey Triadi Machmudin, Dirjen Peraturan Perundangan Kemenkumham Asep Mulyana, dan Wakil Rektor Universitas Padjajaran Keri Lestari.

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru'yat mengatakan, ketiga nama tersebut muncul dari kesepakatan tiap fraksi.

DPRD Jabar segera menyerahkan usulan tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri yang nantinya diputuskan langsung oleh Presiden.

"DPRD akan melayangkan surat dengan tiga nama ini," kata Achmad di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Sebagai informasi, masa kerja Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul selesai pada 5 September 2023.

Sesuai ketentuan, DPRD Jabar pun menggelar rapat paripurna terkait pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar masa bakti 2018-2023.

Usai rapat, Ridwan Kamil mengatakan dalam sisa masa jabatannya yang tinggal sebulan, ia akan tetap menyelesaikan sejumlah pekerjaan.

"Ini formalitas administrasi yang harus dilakukan, masih ada sebulan kerja kerja yang harus kami lakukan, masih ada persiapan peresmian Kujang Sapasang Situ Bagendit dan kerja lainnya yang masih jadi semangat kami di sisa sebulan terakhir," tutur Emil, sapaan akrabnya di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023).

Emil pun menyampaikan rasa terima kasih dan permohonan maaf kepada warga Jabar jika masih banyak kekurangan selama masa kepemimpinannya.

"Kepada masyarakat Jabar tentunya kami memohon maaf lahir dan batin kalau selama lima tahun ada kekurangan dan kekhilafan. Kami sudah bekerja keras, walaupun mungkin hasilnya tidak semua sesuai dengan harapan," paparnya.

Penulis: Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/02/202958978/ini-3-nama-calon-pj-gubernur-jabar-yang-disodorkan-dprd

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke