Salin Artikel

Cegah Warga Terjerat Kabel Fiber Optik, Kota Bandung Genjot 3 Hal

BANDUNG, KOMPAS.com - Belum lama ini, ramai kasus kabel fiber optik udara yang menjerat leher dua warga di Jakarta. Meminimalisir hal tersebut, Kota Bandung semakin menggenjot penanganan kabel udara.

Salah satunya dengan melibatkan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).

Ketua Dewan Pengurus Apjatel Pusat, Jerry Mangasas Swandy mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bandung yang bergerak cepat merapikan serta ducting kabel fiber optik udara.

"Ada tiga upaya yang akan dilakukan bersama Pemkot Bandung," ujar Jerry dalam rilisnya, Jumat (4/8/2023).

Pertama, merapikan kabel udara dengan crimping yakni menyatukan kabel-kabel udara itu agar tidak kendor dan berakibat kecelakaan seperti yang terjadi di Kota Jakarta.

"Kedua akan dilakukan relokasi beberapa sesuai dengan program terintegrasi dari Pemkot Bandung," tutur Jerry.

"Ketiga sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT) yang sudah dilakukan di 13 ruas jalan sejak 2003 di Kota Bandung. Saat ini SJUT ruas jalan yang dibahas adalah di segmen Jalan Riau kurang lebih sekitar 5 km," paparnya.

Dengan begitu, upaya ini semakin menjadi kerja bersama di semua lintas stakeholder baik dari organisasi perangkat daerah (OPD), PT Bandung Infra Investama (BII), Apjatel, termasuk rekan-rekan Telkom maupun local company pemilik jaringan utilitas fiber optik.

"Nanti dari mulai awal dari 13 segmen Jalan Dago atas dan bawah telah berhasil dengan masih ditemukannya beberapa catatan, sehingga akhirnya sinergi bersama semua stakeholder bisa diperlihatkan dan dihasilkan kerja nyata di ruas Jalan Riau," ucapnya.

Adapun bagian ruas jalan yang lainnya akan menyusul sesuai dengan program bersama. Sebab, menurutnya semua harus terukur dengan baik dari industri, pemerintah kota, BII, dan masyarakat.

"Perlu dilakukan peningkatan sosialisasi kepada sektor konsumen. Konsumen itu adalah rakyat atau pelaku usaha bisnis di sepanjang Jalan Riau seperti hotel, restoran, kantor pos, pun rumah-rumah penduduk," lanjut Jerry.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A Brilyana menyampaikan, telah mendapat dukungan dari Apjatel Pusat untuk mengimbau agar para pengusaha harus mengikuti aturan demi keamanan kenyamanan dan estetika kota.

"Apjatel sudah mengimbau kepada pengusaha fiber optik (FO) untuk ikuti aturan mekanisme yang ada. Jangan sampai kejadian di Jakarta terjadi di Kota Bandung," ungkap Yayan.

Ia menambahkan, rencananya ducting kabel FO dari Jalan Banda sampai Ahmad Yani akan kembali dilanjutkan dengan batas waktu sampai akhir tahun 2023.

"Akhir tahun 2023 susah harus selesai. Poin utamanya, dalam jangka pendek kita akan menurunkan kabel dulu. Para pengusaha harus lebih proaktif juga. Sebab kalau ada kabel melintang dan kita telat menanganinya, mayarakat bisa kena getahnya," jelasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/04/161957278/cegah-warga-terjerat-kabel-fiber-optik-kota-bandung-genjot-3-hal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke