Salin Artikel

Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf

KOMPAS.com - Sejumlah kelompok masyarakat melaporkan pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung, ke Direskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (3/8/2023).

Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Sejumlah kelompok yang melaporkan Rocky ke Polda Jabar antara lain Barikade 98, Gerakan Pemuda Marhaenis, Bara JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara, serta Paguyuban penyanyi pop Sunda dan acting Kota Bandung.

Awalnya, Rocky menyinggung langkah Presiden Jokowi yang disebutnya pergi ke China untuk "menawarkan" Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam potongan video acara tersebut yang kemudian ditayangkan di saluran YouTube milik Refly Harun, Rocky melontarkan kata "bajingan" dan "tolol" yang dinilai sebagai makian dan penghinaan terhadap presiden.

"Ini pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan kepada presiden. Penghinaan itu tak bisa dibiarkan karena presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat," kata Ketua Barikade 98 Jabar, Budi Hermansyah, di Bandung, Kamis (3/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan soal adanya pengaduan tersebut.

"Pengaduan sudah kami terima. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ujar Ibrahim.

Tanggapan Jokowi

Dianggap telah dihina Rocky Gerung oleh sebagian masyarakat, Presiden Jokowi enggan menanggapi hal itu lebih lanjut.

Dia mengaku lebih memilih fokus bekerja ketimbang menyeriusi pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ucap Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Kasus delik aduan

Pakar hukum dari Dalimunthe dan Tampubolon Laywers (DNT Lawyers), Boris Tampubolon mengatakan, polisi tak bisa menerima laporan masyarakat atas dugaan kasus penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung.

Pasalnya, menurut Boris, dugaan penghinaan terhadap Jokowi sebagai presiden merupakan kasus delik aduan.

"Sehingga yang harus melapor adalah Pak Jokowi langsung. Bila bukan Presiden Jokowi langsung yang lapor, maka laporan tidak bisa diterima," ungkap Boris.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berpendapat sama dengan Boris.

Mahfud menjelaskan, proses hukum baru bisa dilakukan jika pihak yang merasa dirugikan mengadukan persoalan tersebut.

“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, 'masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya',” tutur Mahfud.

“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” jelasnya.

Komentar Gibran

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak berniat melaporkan Rocky Gerung yang dianggap publik telah menghina Bapaknya.

"Enggak (melaporkan Rocky Gerung)," ucapnya, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).

"Tidak, kurang kerjaan, urusan kecil," imbuhnya.

Gibran pun mempersilakan bila ada orang atau kelompok yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

"Ya silakan. Saya kan tidak mengomandoi juga," paparnya.

Rocky Gerung minta maaf

Usai pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf.

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa tidak bisa diselesaikan secara hukum," ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Terkait adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi, Rocky enggan berkomentar.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini, adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/04/170540278/dilaporkan-ke-polisi-usai-diduga-hina-presiden-jokowi-rocky-gerung-minta

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com