Salin Artikel

Dilaporkan ke Polisi Usai Diduga Hina Presiden Jokowi, Rocky Gerung Minta Maaf

KOMPAS.com - Sejumlah kelompok masyarakat melaporkan pengamat politik dan akademisi, Rocky Gerung, ke Direskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar), pada Kamis (3/8/2023).

Rocky dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi dalam acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Bekasi pada Sabtu (29/7/2023).

Sejumlah kelompok yang melaporkan Rocky ke Polda Jabar antara lain Barikade 98, Gerakan Pemuda Marhaenis, Bara JP, BP2MP, Projo Jabar, Pakarang Adat Nusantara, serta Paguyuban penyanyi pop Sunda dan acting Kota Bandung.

Awalnya, Rocky menyinggung langkah Presiden Jokowi yang disebutnya pergi ke China untuk "menawarkan" Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam potongan video acara tersebut yang kemudian ditayangkan di saluran YouTube milik Refly Harun, Rocky melontarkan kata "bajingan" dan "tolol" yang dinilai sebagai makian dan penghinaan terhadap presiden.

"Ini pernyataan yang bisa dikategorikan penghinaan kepada presiden. Penghinaan itu tak bisa dibiarkan karena presiden merupakan hasil proses demokrasi yang dipilih mayoritas masyarakat," kata Ketua Barikade 98 Jabar, Budi Hermansyah, di Bandung, Kamis (3/8/2023), dikutip dari TribunJabar.id.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo membenarkan soal adanya pengaduan tersebut.

"Pengaduan sudah kami terima. Saat ini masih dilakukan pendalaman," ujar Ibrahim.

Tanggapan Jokowi

Dianggap telah dihina Rocky Gerung oleh sebagian masyarakat, Presiden Jokowi enggan menanggapi hal itu lebih lanjut.

Dia mengaku lebih memilih fokus bekerja ketimbang menyeriusi pernyataan yang dilontarkan Rocky Gerung.

"Itu hal-hal kecillah. Saya kerja saja," ucap Jokowi, saat memberikan keterangan pers di Senayan Park, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Kasus delik aduan

Pakar hukum dari Dalimunthe dan Tampubolon Laywers (DNT Lawyers), Boris Tampubolon mengatakan, polisi tak bisa menerima laporan masyarakat atas dugaan kasus penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung.

Pasalnya, menurut Boris, dugaan penghinaan terhadap Jokowi sebagai presiden merupakan kasus delik aduan.

"Sehingga yang harus melapor adalah Pak Jokowi langsung. Bila bukan Presiden Jokowi langsung yang lapor, maka laporan tidak bisa diterima," ungkap Boris.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, berpendapat sama dengan Boris.

Mahfud menjelaskan, proses hukum baru bisa dilakukan jika pihak yang merasa dirugikan mengadukan persoalan tersebut.

“Ini Pak Jokowi tidak mau mengadu. Banyak juga masukan kepada saya dari akademisi, aktivis, 'masa negara diam saja kepala negara dilecehkan dan sebagainya',” tutur Mahfud.

“Tetapi bisa saja delik ini berkembang, karena orang sudah menganggap ini masalah dan menimbulkan berbagai masalah di media sosial dan sebagainya, bisa saja berkembang ke bukan delik aduan, bisa,” jelasnya.

Komentar Gibran

Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mengaku tak berniat melaporkan Rocky Gerung yang dianggap publik telah menghina Bapaknya.

"Enggak (melaporkan Rocky Gerung)," ucapnya, di Solo, Jawa Tengah, Kamis (3/8/2023).

"Tidak, kurang kerjaan, urusan kecil," imbuhnya.

Gibran pun mempersilakan bila ada orang atau kelompok yang melaporkan Rocky Gerung ke polisi.

"Ya silakan. Saya kan tidak mengomandoi juga," paparnya.

Rocky Gerung minta maaf

Usai pernyataannya yang dianggap menghina Presiden Jokowi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Rocky Gerung menyampaikan permohonan maaf.

"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa tidak bisa diselesaikan secara hukum," ujarnya, di Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).

Terkait adanya pihak-pihak yang melaporkannya kepada polisi, Rocky enggan berkomentar.

"Jadi sekali lagi, saya menyesalkan bahwa persoalan hukum yang dari awal saya katakan ini, adalah kritik saya terhadap Presiden Jokowi yang saya ucapkan dengan sangat tajam, dan biasa saya lakukan itu di mana-mana," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/04/170540278/dilaporkan-ke-polisi-usai-diduga-hina-presiden-jokowi-rocky-gerung-minta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke