Salin Artikel

73 Persen Kecamatan di Majalengka Rawan Kekeringan, Berikut Daftarnya

MAJALENGKA, KOMPAS.com - Memasuki musim kemarau, sebanyak 19 dari 26 kecamatan di Majalengka, Jawa Barat atau 73 persennya, rawan kekeringan.

Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka, Rezza Permana mengatakan, titik rawan kekeringan ini berdasarkan hasil kajian risiko bencana yang dilaksanakan BPBD Majalengka bersama instansi terkait.

"Dari kajian yang dilakukan, hampir 75 persen dari 26 kecamatan di Majalengka rawan kekeringan pada musim kemarau tahun ini," ujar Rezza Permana dikutip dari Tribun Jabar, Senin (7/8/2023).

Selain itu, pihaknya mencatat terdapat 96 desa yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Majalengka yang rawan kekeringan pada musim kemarau.

Ia mengatakan, potensi kekeringan yang mengancam seluruh desa di 19 kecamatan tersebut termasuk kategori sedang hingga tinggi.

Karenanya, BPBD Majalengka pun memfokuskan perhatian ke seluruh desa dan kecamatan yang rawan kekeringan.

"Seluruh wilayah rawan kekeringan ini menjadi fokus perhatian kami, dan siap mengerahkan bantuan air bersih saat diperlukan warga," kata Rezza Permana.

Ia menyampaikan, kekeringan menjadi salah satu potensi bencana di Kabupaten Majalengka pada musim kemarau, selain bencana kebakaran hutan dan lahan.

Bahkan, pihaknya mencatat 11 dari 13 bencana yang terjadi di Kabupaten Majalengka selama Juli 2023 merupakan peristiwa kebakaran lahan dan kekeringan.

"Personel dan sarana prasarana dari BPBD juga sudah disiagakan untuk menanggulangi kekeringan maupun kebakaran," ujar Rezza Permana.

Adapun 19 kecamatan itu di antaranya, Jatitujuh, Ligung, Dawuan, Majalengka, Sumberjaya, Palasah, Jatiwangi, Panyingkiran, Kadipaten, Kasokandel, Maja, Talaga, Bantarujeg, Cikijing, Cingambul, dan Malausma.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Memasuki Musim Kemarau, 19 Kecamatan di Kabupaten Majalengka Rawan Kekeringan

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/07/084830578/73-persen-kecamatan-di-majalengka-rawan-kekeringan-berikut-daftarnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke