Salin Artikel

Di Balik Video Viral Begal Gagal Beraksi karena Korban Melawan, Pelaku Ayah dan Anak

BANDUNG, KOMPAS.com - Dua begal yang gagal beraksi karena mendapatkan perlawanan dari korbannya di Taman Cibaduyut Indah (TCI), Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Sebelumnya, aksi kedua begal tersebut sempat terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) dan viral di media sosial, terutama Instagram.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, kedua pelaku tersebut melakukan aksinya dalam kondisi mabuk.

"Ya sebelum menjalankan aksinya kedua pelaku ini lebih dulu minum-minuman keras," katanya saat gelar perkara di Mapolresta Bandung, Soreang, Senin (7/8/2023).

Kasus tersebut, sambung dia, berawal dari viralnya video CCTV di media sosial yang memperlihatkan aksi keduanya melakukan pembegalan pada sore hari.

Kusworo menjelaskan, aksi tersebut terjadi pada 29 Juli 2023 pada pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban sedang menggunakan sepeda motornya untuk kembali ke tempat kerjanya.

Korban, sambung dia, menyadari jika ia telah dibuntuti dua pelaku yakni JI (35) dan ARA (17).

"Saat kejadian korban sedang melintas seorang diri kemudian dibuntuti oleh sepeda motor berboncengan dua orang, dan pada saat kendaraan korban berhenti, tersangka JI mematikan sepeda motornya kemudian terjadi perdebatan sehingga motornya terjatuh. Korban melawan sehingga pelaku ARA turun dari motor mengambil HP (ponsel) milik korban," ungkap Kusworo.

Ia membenarkan jika korban memberikan perlawanan terhadap kedua pelaku. Lantaran terjadi perlawanan dan gagal, kedua pelaku melarikan diri membawa sepeda motor milik pelaku. 

"Setelah korban melakukan perlawanan kepada begal anak dan ayah ini, maka kedua tersangka itu melarikan diri," beber dia.

Beruntung, sambung dia, motor korban berhasil diselamatkan hanya saja ponsel milik korban berhasil dirampas dan dibawa pergi pelaku ARA.

Kusworo menambahkan, korban enggan melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Namun, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung mendatangi korban.

"Korban tidak melaporkan ke polisi dan ketika videonya viral, penyidik dari Polresta Bandung langsung mendatangi, mencari tahu korban, kemudian korban membuat laporan kepolisian. Lalu dilakukan penyelidikan dan didapatkan informasi identitas tersangka dan kami bisa amankan keduanya," ungkap dia.

Pelaku Merupakan Ayah dan Anak 

Kusworo membenarkan jika kedua pelaku merupakan ayah dan anak. Bahkan, motif para pelaku melakukan aksinya lantaran sang anak (ARA) meminta sepeda motor kepada ayahnya (JI).

"Keduanya minum-minuman keras terlebih dahulu. Dalam kondisi mabuk si anak minta dibelikan motor kepada bapaknya. Kemudian si bapaknya mengajak anak untuk mengikutinya, diajak jalan sama bapaknya, kemudian ketemu dengan korban, sehingga spontan orangtuanya langsung bereaksi untuk merampas motor korban," tuturnya.

Tak hanya itu, pelaku JI merupakan seorang residivis dan telah melakukan tindak pidana kriminal sebanyak 4 kali.

Tersangka JI juga residivis 5 kali. Pertama, kasus penganiayaan divonis 7 bulan. Kedua, penganiayaan 10 bulan, ketiga pengrusakan divonis 1 tahun 5 bulan.

Keempat kasus pencurian biasa dengan barang bukti ponsel divonis 7 bulan. Kelima, saat ditangkap JI melawan hingga akhirnya ditembak polisi. 

Atas perbuatannya, yang bersangkutan dijerat Pasal 365 KUHP Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/07/155540778/di-balik-video-viral-begal-gagal-beraksi-karena-korban-melawan-pelaku-ayah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke