Salin Artikel

Cerita Wali Kota Nonaktif Bandung Yana Mulyana soal Sepatu LV Rp 17 Juta

BANDUNG, KOMPAS.com - Wali Kota nonaktif Bandung Yana Mulyana menjadi saksi untuk para terdakwa dari pihak swasta, di antaranya Direktur Utama PT Citra Jelajah Informatika (PT CIFO) Sony Setiadi, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, dan Vertical Sulution Manager PT SMA Andreas Guntoro. 

Pada sidang suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023) itu, Yana menceritakan tentang sepatu Louis Vuitton yang didatapkannya di Thailand.

Saat itu, dirinya tengah berada di rumah dinas. Ia didatangi Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan di luar agenda resmi Wali Kota Bandung. 

Di rumah dinas, Dadang menyodorkan amplop berisi uang Rp 50 juta usai memberitahu terkait mudik gratis. Amplop tersebut diberikan Dadang dengan alasan khawatir banyaknya permintaan THR kepada Yana yang saat itu masih menjabat wali kota.

"Khawatos seuer nu nyungkeun THR ka Pak Wali (khawatir banyak yang minta THR ke Pak Wali)," kata Yana menirukan perkataan Dadang.

Yana kemudian menyimpan amplop itu di meja ruang tamu. Dadang memilih pergi untuk berbuka di kantor meski Yana sempat mengajaknya berbuka bersama di rumah dinas.

Yana juga menjelaskan sepatu Louis Vuitton (LV) yang dibelinya di Thailand. Di negara itu, Yana pergi ke KBRI, Huawei, dan jalan-jalan memantau Kota Bangkok yang dinilainya sebagai salah satu smart city yang baik.

"Kota Bangkok itu kan merupakan smart city yang baik, saya memantau kotanya juga penataan PKL nya," kata Yana.

Usai menghadiri undangan dari Huawei dan mendengarkan presentasi, Yana mampir ke sebuah pusat perbelanjaan.

"Setelah jalan-jalan ke Huawei, mampir ke toko Louis Vuitton. Kaki kan bengkak, lecet. Jadi pada saat di tempat parkir melewati mall, saya lihat beberapa toko mampir ke toko Louis Vuitton" ucapnya.

Di toko tersebut, Yana tidak sendiri. Ia bersama Sekretaris Dishub nonaktif Bandung Khairur Rijal yang ikut bersamanya dan membayar sepatu yang ia tanyakan di toko tersebut. 

"Saya nanya ukuran (sepatu), ternyata ada, memang saudara Rijal ikut, pada saat saya nanya sepatu, di ambil saudara Rijal, lalu ia pamit. Pada saat sepatu mau saya bayar, ternyata sudah di bayar sama Pak Rijal. Saya bilang nanti saya ganti ke Khairur Rijal," ucapnya.

Jaksa kemudian menanyakan harga sepatu tersebut.

"Berapa harga sepatu itu," kata JPU KPK.

"Kalau disetarakan ke rupiah, seharga Rp 17 juta," Jawab Yana.

Yana juga mengaku bahwa yang mengenalkan dirinya kepada Sonny Setiadi adalah Khairur Rijal, yakni pada Desember 2022 di Pendopo Wali Kota Bandung.

Setelah perkenalan itu mereka berbincang, bahkan saat Rijal dan Sonny hendak pulang, Yana disodorkan amplop warna coklat.

Awalnya ia menduga amplop tersebut berisi brosur, namun akhirnya ia mengetahui bahwa amplop tersebut berisi uang. Akan tetapi Yana lupa berapa jumlah uang tersebut. 

"Beliau (Sony) pamit pulang mengeluarkan amplop. Waktu itu saya pikir brosur karena bilang perkenalan. Waktu itu uang saya tidak ingat jumlahnya. Saya simpan di laci meja ruang tamu Nylad," kata Yana.

Yana mengatakan, rencananya uang tersebut akan digunakan untuk kepentingan sosial masyarakat. Pasalnya banyak aspirasi yang didapatkannya termasuk untuk kegiatan warga.

Sonny pun sempat meminta kontak Yana, namun ia tak memberikannya secara langsung.

"Saya bilang nanti tanya aja ajudan," kata Yana.

Tak lama Sonny mengirimkan pesan singkat kepada Yana, berisi kesiapan dirinya mendukung program kota Bandung, termasuk menginternetkan semua titik kota dan taman di Bandung.

Setelah itu, Yana mengaku tidak pernah berkomunikasi dengan Sonny Setiadi. Yana juga membantah memberikan arahan kepada Dishub untuk memenangkan PT Cifo.

Berita sebelumnya, Yana terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus suap pengadaan CCTV.

Yana kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet untuk proyek Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

"KPK menetapkan enam orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Ahad (16/4/2023) dini hari.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/08/063116378/cerita-wali-kota-nonaktif-bandung-yana-mulyana-soal-sepatu-lv-rp-17-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke