Salin Artikel

Terungkap, "Fee" DPRD 10 Persen untuk Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Sekretaris Dishub Bandung nonaktif Khairur Rijal mengungkap adanya commitment fee atau atensi sebesar 10 persen untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung. 

Fee ini diberikan karena telah meloloskan anggaran pengadaan kamera CCTV tahun 2022 untuk program Bandung Smart City.

Hal itu dingkapkan Rijal dalam lanjutan sidang suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung, Senin (7/8/2023).

"Anggaran  (pengadaan CCTV Bandung Smart City) ini ada atensi, ada titipan dari legislatif (DPRD Kota Bandung)," kata Rijal kepada JPU KPK.

Pengadaan CCTV ini dianggarkan sebesar Rp 5 miliar dengan total pekerjaan sebanyak 23 paket. Rijal menyebut ada fee untuk legislator DPRD Kota Bandung.

"Atensi di angka 10 persen," ucapnya.

Ia juga menyebutkan alasan Dishub Kota Bandung perlu melakukan penambahan CCTV. Pada 2020, ada permohonan penambahan smart CCTV dari Kapolrestabes Bandung yang ditujukan kepada Wali Kota Bandung. 

Namun dari pengajuan anggaran Rp 12 miliar yang disetujui hanya Rp 3 miliar, lantaran saat itu kondisi pandemi. 

Di tahun 2022, Kota Bandung sempat mendapat julukan 'Bandung Gotham City' lantaran maraknya kejahatan saat itu. Kondisi CCTV eksisting, banyak yang rusak, tidak berfungsi, hingga mati. 

"Banyak yang datang meminta pembaharuan perangkat CCTV. Hal itu karena CCTV yang dimiliki tidak berfungsi, rusak, dan mati," ujarnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/08/072551178/terungkap-fee-dprd-10-persen-untuk-pengadaan-barang-dan-jasa-pemkot-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke