Salin Artikel

Cabuli dan Bawa Kabur Pelajar ke Jakarta, Pemuda di Sukabumi Ditangkap

SUKABUMI, KOMPAS.com - Seorang pelajar putri berusia 15 tahun di Sukabumi, Jawa Barat, diduga menjadi korban pencabulan pemuda kenalannya. Bahkan korban sempat diajak dan tinggal di kontrakan beberapa hari di Jakarta.

Pemuda berinisial R (23) warga Kecamatan Warungkiara ini akhirnya diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi di wilayah Sukabumi beberapa hari lalu.

"Keluarga melaporkan perkara dugaan pencabulan ini setelah curiga terhadap perubahan sikap korban," ungkap Kepala Polres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, saat konferensi pers di Palabuhanratu, Senin (7/8/2023) petang.

"Keluarga mencoba mendalaminya, dan akhirnya korban mengakui hubungan yang dialami dengan tersangka," sambung perwira menengah polisi berpangkat dua melati itu.

Maruly menjelaskan, dari hasil penyidikan, pelaku dengan korban saling mengenal dan mempunyai hubungan khusus atau berpacaran selama 2 bulan.

Dalam perjalanannya, pelaku merayu korban untuk melakukan hubungan lebih intim dan akan bertanggung jawab.

Pencabulan diduga dilakukan di beberapa lokasi berbeda sepanjang dua pekan sebanyak 8 kali. Terakhir di rumah temannya di Palabuhanratu pada Selasa 2 Agustus 2023.

"Juga sempat dibawa ke Jakarta beberapa hari," jelas dia.

Atas perbuatannya, tersangka  R dijerat pasal 81 ayat 2 dan atau 82 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancamannya hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," kata Maruly.

Tersangka R mengakui perbuatan cabul dengan korban di beberapa tempat. Termasuk mengajak korban ke Jakarta selama empat hari dan tinggal di rumah kontrakan.

"Saya sengaja ngontrak, saya kerja di proyek dan dianya (korban) tinggal di kontrakan," jawab R saat ditanya Maruly di depan para jurnalis.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/08/103812178/cabuli-dan-bawa-kabur-pelajar-ke-jakarta-pemuda-di-sukabumi-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke