Salin Artikel

Lintasan Diubah, Tingkat Kelulusan Pemohon SIM C di Bandung Melonjak Jadi 95 Persen

Pasalnya, perubahan lintasan sirkuit yang disiapkan untuk ujian kini lebih lebar dibanding sebelumnya.

Perubahan ini berpengaruh terhadap kelulusan pemohon SIM di Mapolrestabes Bandung.

Terbukti dari 36 pemohon SIM pada Senin (7/8/2023), semuanya lulus ujian.

"Dari 36 pemohon yang lulus kemarin, ada sebagian pemohon yang tidak lulus pada lintasan lama, dan ikut lagi di lintasan baru ini, dan mereka lulus semua," kata Kasubnit SIM Ipda Hanny saat dihubungi, Selasa (8/8/2023).

Menurut Hanny, lintasan uji praktik ini sangat memudahkan pemohon untuk mendapatkan SIM.

Bahkan kalau di rata-rata dengan jalur lintasan baru ini, 95 persen lulus ujian, sedang pada lintasan lama kelulusan diperkirakan hanya 75 persen.

"Intinya lintasan baru ini memudahkan pemohon SIM," ucapnya.

Salah seorang pemohon SIM, Asep, mengaku saat ini dirinya tengah melakukan uji ulang karena sebelumnya tidak lulus ujian.

Meski begitu, Asep mengaku bahwa saat ini jalur uji lintasan lebih mudah dibanding jalur sebelumnya.

"Jadi kebetulan saya kemarin uji ulang pak yah jadi pas ke sini itu sebetulnya kemarin di sini ini relevan dengan di jalan, memang sesuai dan memang fleksibel, treknya juga mudah dipahami jadi yang dibutuhkan ini," ucap Asep di sela-sela ujian praktik di Mapolreatabes Bandung, Selasa (8/8/2023).

Asep mengaku jalur uji sesuai dan relevan dengan jalan raya.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar mengatakan bahwa lintasan parktik sim terbaru di Polrestabes Bandung kini telah di sesuaikan dengan Kep Kakorlantas Polri 105 Tahun 2023.

"Banyak perubahan dan kemudahan bagi masyarakat yang ingin ujian praktik, antara lain untuk lebar lintasan untuk lapangan praktik terbaru lebar lintasan ini 2 meter tentu saja 1,5 kali lebih lebar dibanding praktik ujian sebelumnya," kata Eko.


Dijelaskan, ada empat materi kompetensi yang harus dikuasai para pemohon SIM pada saat ujian praktik kini.

Pertama, terkait pengereman keseimbangan, dimana pengendra roda dua mampu menjaga keseimbangan pada saat melakukan rem.

Kedua, berkendara di lintasan u turn, sehingga pengendara mampu putar balik saat berkendara.

Ketiga pengereman berbelok, cara pengendara mampu berkonsentrasi untuk mengerem tanpa berhenti saat berlok ke kanan dan kiri.

"Kompetensi ketiga ini yang dulu menggantikan angka 8, ini yang mungkin menjadi momok bagi masyarakat termasuk zigzag diganti dengan tikungan kombinasi, jadi seperti huruf S, jadi menikung ke kanan dan ke kiri," tuturnya.

Menurut Eko, dengan lintasan baru ini, pemohon sim kecil kemungkinannya untuk gagal.

Sebelum melakukan uji tes lintasan, para pemohon SIM ini akan diberikan pelatihan terlebih dahulu agar paham betul apa yang dilakukannya saat uji tes lintasan nantinya.

Jika ada yang dinyatakan gagal, pemohon sim diberikan kesempatan dua kali dalam jangka waktu 14 hari setelah dinyatakan gagal.

"Namun dengan sistem dan lintasan baru ini sangat kecil sekali untuk gagal. Jadi kalau pun ternyata ada yang gagal pada hari itu, kita akan kasih kesempatan lagi, walaupun 14 hari diberikan waktu untuk mengulang dari yang sama," jelasnya.

"Diberikan kesempatan selama itu tidak prinsip ya yang bersangkutan ini kompeten jadi apa yang menjadi kebijakan pimpinan di Polri ini tanpa menghilangkan kompetensi bagi pengendara bermotor yang ingin memiliki SIM, jadi kalau memang betul betul terlihat ini tak bisa mengendarai roda dua akan terlihat sekali," tambahnya.

Terbukti, pada hari Senin (7/8/2023) kemarin dari 36 pemohon SIM C, semuanya dinyatakan lulus. 

Pemohon SIM di Mapolrestabes sendiri sampai saat ini tidak dibatasi, dan berjalan sesuai mekanisme yang ada.

"Tak kita batasi jadi bagaimana prinsipnya memberikan kemudahan pada masyarakat tanpa megurangi kompetensi megemudi," ucap Eko.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/08/214622978/lintasan-diubah-tingkat-kelulusan-pemohon-sim-c-di-bandung-melonjak-jadi-95

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke