Salin Artikel

Pengadilan Kabulkan Permohonan Ubah Nama Komedian Komeng

Permohonan itu dikabulkan hakim pada Mei 2023, sehingga komedian itu kini punya nama panjang Alfiansyah Bustami Komeng. 

"Dikabulkan oleh hakim, menambahkan nama Komeng di belakangnya," kata Humas PN Cibinong Amran S Herman di Bogor, Jumat (11/8/2023), seperti dilansir Antara.

Amran mengatakan, pergantian nama itu dilakukan karena Komeng ingin sukses dalam pencalonan dirinya menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2024.

Pergantian nama ini menjadi salah satu cara untuk memudahkan masyarakat mengenalnya di kertas suara.

"Mau jadi DPD," kata Amran.

Sebagai informasi, Komeng mendaftarkan diri ke kantor Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat pada 13 Mei 2023, sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Daerah Pemilihan Jabar.

Ketua KPU Jawa Barat Rifqi Ali Mubarok mengatakan Komeng merupakan warga yang tercatat berdomisili di daerah Bogor dan telah melalui tahap verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sebelum melakukan pendaftaran.

"Bakal calon yang melakukan pendaftaran itu menyerahkan dokumen persyaratan, berupa surat keterangan kelakuan baik yang paling penting dari kepolisian, surat keterangan tidak dipidana secara hukum dari pengadilan, kesehatan jasmani dan rohani dan narkotika, dan kelengkapan lainnya," tutur Rifqi.

Rifqi menjelaskan Komeng bisa mendaftar sebagai bakal calon DPD RI setelah beberapa waktu sebelumnya mengumpulkan sekitar 6.000 dukungan warga yang dibuktikan dengan salinan kartu tanda penduduk (KTP) sebagai salah satu persyaratan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/11/190329578/pengadilan-kabulkan-permohonan-ubah-nama-komedian-komeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke