Kasus tersebut telah dilaporkan oleh orangtua korban ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor Bogor.
"Laporannya dalam bentuk pengaduan. Itu bisa menjadi dasar kami melakukan upaya interogasi guna pendalaman dan penyelidikan kepada pihak terkait mulai dari rumah sakit hingga pihak yang diduga bayinya tertukar," ujar Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro di Mapolres Bogor, Jumat (11/8/2023).
Yohannes mengatakan, rencana pemanggilan itu akan dilakukan terhadap rumah sakit, pasien B atau Ibu bayi yang tertukar dengan bayi Ibu Siti.
Pemanggilan itu dilakukan untuk mengetahui fakta yang sebenarnya dari kedua belah pihak. Termasuk dari Rumah Sakit Sentosa.
Kini, polisi sudah menerima keterangan dari pihak keluarga korban dalam hal ini Siti Maulia (37), ibu dari bayi yang tertukar.
Sedangkan keterangan dari pasien B atau ibu yang bayinya tertukar dengan bayi dari Ibu Siti sedang diupayakan.
"Pada saat audiensi tadi, kami sudah mendapatkan keterangan langsung dari yang bersangkutan (Ibu Siti) dan harapan yang diinginkannya," ujarnya.
Yohannes menjelaskan, polisi tengah mempelajari duduk perkara sebagai dasar pendalaman dalam mekanisme penyelidikan.
"Ini akan terus berkembang dan kami akan laksanakan karena orang-orang tersebut yang bisa menjelaskan bagaimana peristiwa ini terjadi. RS pasti kami akan lakukan pemanggilan," ujarnya.
"Kami akan lakukan langkah teknis dan taktis membuat terang peristiwa ini, apakah ada unsur pidana yang terjadi dalam kejadian ini," terangnya.
Yohannes berjanji akan menangani kasus ini dan perkembangannya akan disampaikan.
"Kami mohon doa supaya peristiwa ini dapat solusi terbaik untuk ibu dan anak karena menyangkut psikologis. Di mana sang ibu baru melaksanakan persalinan namun diduga keras bayinya tertukar," jelas Yohannes.
https://bandung.kompas.com/read/2023/08/11/220515878/polisi-bakal-periksa-rumah-sakit-lokasi-tertukarnya-bayi-di-bogor