Salin Artikel

Di Balik Video Viral Aksi Ugal-ugalan Kelompok Bermotor di Bandung

BANDUNG, KOMPAS.com - Rekaman video yang memperlihatkan aksi ugal-ugalan gerombolan bermotor di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, viral di media sosial.

Peristiwa yang terjadi Minggu (13/8/2023) sore itu, memperlihatkan beberapa kendaraan berombongan melawan arus.

Kapolsek Batununggal, Iptu Sonny Rinaldi mengatakan, polisi telah menertibkan gerombolan tersebut, mengamankan pelaku, dan kendaraannya.

"Mereka sudah dibawa dan diselesaikan secara musyawarah," ucapnya dihubungi, Senin (14/8/2023).

Sonny menjelaskan, para pengendara motor ugal-ugalan ini masih di bawah umur. Polisi tak menerapkan tindakan pindana, namun memanggil orangtua mereka agar tindakan anak-anaknya itu tidak terulang. 

Sebelumnya, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Eko Iskandar menegaskan, polisi akan menerapkan pasal 311 juncto 297 Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan, lantaran dinilai membahayakan pengendara lain.

Pelaku terancam dikenakan pidana kurungan hingga 1 tahun dan denda Rp 3 juta. Hal ini dilakukan agar ada efek jera kepada para pelaku. 

"Ini banyak kelompok motor di Bandung dengan membawa bendera. Ini bisa dimasukkan di pasal 311 yang mana membahayakan pengemudi kendaraan lain," pungkasnya. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/14/131955578/di-balik-video-viral-aksi-ugal-ugalan-kelompok-bermotor-di-bandung

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke