Salin Artikel

Mahasiswa dan Tim Advokasi Ditangkap Polisi Setelah Kerusuhan di Dago Bandung

Mereka yang ditangkap adalah warga, tim kuasa hukum, dan mahasiswa. 

"Ada sekitar tujuh orang masih ditahan termasuk satu dari tim kuasa hukum advokasi dago," kata kuasa hukum gerakan Dago Melawan, Hery Pramono, di Dago Elos, pada Selasa (15/8/2023).

Hery menyatakan akan mendampingi ketujuh orang yang ditangkap polisi. Sejumlah langkah hukum terkait penangkapan itu akan dilakukan mulai hari ini.

Sedangkan Koordinator Forum Dago Melawan, Angga Sulistia Putra, mengatakan ada 12 orang ditangkap polisi setelah terjadi kericuhan.

Namun, sebagian dari mereka sudah dilepaskan polisi.

"Posisi sekarang ada empat orang tersisa di Polrestabes," sebut Angga.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Bandung Kombes Budi Sartono menyebutkan, sejumlah orang yang ditangkap karena merusuh.

"Saat pelaksanaan kita ini menindak ke kelompok yang anarkis. kita amankan pelaku 7 orang yang anarkis dan 4 orang ini sudah terbukti bukan warga daerah tersebut," ucap Budi yang ditemui di Mapolresatbes Bandung.

"Mereka ini kelompoknya bukan dari warga tersebut ini terindikasi memang untuk melakukan provokasi dan melakukan situasi tidak kondusif di sana," sambungnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/15/143450578/mahasiswa-dan-tim-advokasi-ditangkap-polisi-setelah-kerusuhan-di-dago

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke