Salin Artikel

6 Komodo yang Berkembang Biak di Bogor Pulang Kampung ke Labuan Bajo

Enam komodo ini akan menjalani proses habituasi selama satu bulan sebelum dilepasliarkan pada pertengahan September 2023.

"Pelepasliaran ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan populasi komodo di alam," Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyamoko di Taman Safari Indonesia, Cisarua, Puncak Bogor.

Menurutnya, habitat asli komodo sangat terbatas di dunia. Hewan ini hanya ditemukan di Pulau Komodo, Pulau Rinca, dan pulau-pulau kecil di sekitarnya.

Untuk melindungi populasi dari kepunahan, sambung dia, pemerintah telah menetapkan kawasan konservasi komodo Cagar Alam Wae Wuul serta Taman Nasional Komodo.

Satyawan berharap agar komodo yang dilepasliarkan ini mendukung kelestarian dan peningkatan populasi di habitat aslinya.

Komodo merupakan spesies yang dilindungi undang-undang, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 106 tahun 2018, dan dikategorikan sebagai spesies Endangered dalam daftar merah IUCN. 

"Populasi komodo di alam liar sangat terbatas penyebarannya," ujarnya.

Upaya pelepasliaran komodo merupakan implementasi program ex-situ linked to in-situ. Ia berharap semoga programini dapat direplikasi keberhasilannya oleh Lembaga konservasi lain.

"Sehingga komodo yang dilepasliarkan dapat hidup dan berkembang biak dengan baik di habitat alaminya,” ungkap.

"Selama di Taman Safari Bogor keenamnya juga telah dilatih hidup di alam liar. Nantinya setelah dilepasliarkan akan dipasang GPS untuk memonitor pergerakan dan kondisi mereka di Cagar Alam Wae Wuul,” ungkap Bongot. 

Bongot menjelaskan, keenam komodo ini merupakan hasil pengembangbiakan Taman Safari Bogor dengan dukungan PT Smelting Indonesia melalui program ranggung jawab sosial perusahaannya.

Taman Safari Bogor menjadi salah satu lembaga konservasi satwa yang diberi kepercayaan melakukan pengembangan populasi dan konservasi.

“Ini adalah hasil dukungan semua pihak, tidak hanya ikhtiar Taman Safari Bogor saja. Kita diberi kepercayaan oleh KLHK RI," ujarnya.

Direktur TSI Cisarua Bogor, Jansen Manansang menambahkan, pihaknya akan selalu berkomitmen untuk menjaga kelestarian satwa komodo karena merupakan salah satu satwa yang dilindungi undang-undang.

Dia menyebutkan, berbagai langkah konservasi dan habituasi telah dilakukan dengan sangat serius.

"Jadi komodo ini pertama kali kita lepaskan dari penangkaran. Enam ekor ini berasal dari indukan komodo bernama Rinca dan Rangga," terangnya.

"Kita pasangkan GPS sehingga nantinya mereka bisa di-monitoring," imbuhnya .

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/15/183646278/6-komodo-yang-berkembang-biak-di-bogor-pulang-kampung-ke-labuan-bajo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke