Salin Artikel

Kerusuhan di Dago, Kapolrestabes Bandung: Kami Tidak Menolak Laporan

BANDUNG,KOMPAS.com - Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, pihaknya tidak menolak laporan dari warga Dago Elos dan kuasa hukumnya.

Dia menilai ada miskomunikasi dari warga yang melakukan penutupan jalan Dago.

"Maka dari itu kami sudah jelaskan bahwa kami dari Polrestabes Bandung tidak menolak (laporan). Dan bahkan dari mereka yang datang baik pengacara atau warga ini, langsung diterima oleh Kasatreskrim dan ada berita acara wawancara," kata Budi di Mapolrestabes Bandung, Selasa (15/8/2023).

Budi menyampaikan, saat warga Dago Elos datang ke Polrestabes Bandung, polisi yang bertugas menyampaikan bahwa laporan tersebut akan diterima dengan alat bukti pendukung.

"Sudah diskusi dengan pengacara dan warga akan kembali dulu mengambil alat bukti yang dibutuhkan," tambah budi.

Budi menduga ada miskomunikasi atau salah penyampaian yang diterima warga, sehingga memicu pemblokiran jalan Dago di Terminal Dago.

"Mungkin mereka datang jam 19.00 WIB malam. Saat di Dago, ada penyampaian miss, disampaikan ada penolakan (ke warga lain). Maka mereka melakukan pembakaran dan pemblokiran jalan," ujarnya.

Dikatakan, saat penutupan jalan itu pun, kepolisian, pengacara dan warga sudah menyepakati untuk kembali membuat laporan.

"Maka sebenarnya dari mereka sepakat pengacara dan warga akan kembali ke Polrestabes untuk melakukan pembuatan laporan tersebut," ucapnya.

Menurut Budi, saat kesepakatan itu sudah dilakukan, diduga ada sekelompok masyarakat yang melakukan pelemparan untuk memprovokasi petugas.

"Akan tetapi pada saat pembicaraan tersebut ada sekelompok masyarakat memprovokasi anarkis melempar batu, botol, kepada petugas sehingga ada chaos tersebut," ujarnya.

Awalnya, sejumlah warga Dago Elos bersama kuasa hukum mendatangi Mapolrestabes Bandung untuk membuat laporan atas dugaan penipuan yang dilakukan seorang warga.

Warga sudah tiba di Mapolrestabes Bandung sejak pukul 10.20 WIB dan baru diperbolehkan masuk sekitar pukul 11.45 WIB. Total ada empat pelapor, terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki.

Setelah ditunggu sampai pukul 19.30 WIB, pihak kepolisian hanya melakukan berita acara wawancara (BAW), bukan berita acara pemeriksaan (BAP).

"Laporan kami ditolak polisi, padahal semua data-data, bukti-bukti sudah tercantum. Alasannya karena bukti tidak cukup. Alasan lainnya ingin ada salah satu pelapor yang memiliki sertifikat tanah, itu kan konyol. Kalau mau bilang dari siang, kita sudah delapan jam," kata seorang warga bernama Rizkia saat dihubungi, dikutip dari Tribun Jabar, Senin.

Warga lain yang sudah menunggu kemudian meminta polisi datang menemui mereka untuk menyampaikan secara langsung alasan laporan tersebut ditolak. Namun, tidak satu pun polisi menemui warga.

Kemudian sekitar pukul 20.30 WIB, warga Dago Elos memblokade jalan dan membakar ban dan kayu. Warga juga sempat berorasi dan membentangkan spanduk tentang sengketa tanah. Aksi ini sempat membuat kemacetan.

Petugas kepolisian menutup jalan dari sebelum SPBU Dago dan meminta kendaraan menuju Dago Atas putar balik.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/15/194620778/kerusuhan-di-dago-kapolrestabes-bandung-kami-tidak-menolak-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke