Salin Artikel

Bayi Tertukar di Bogor, "Pasien B" Bantah Disebut Menolak Tes DNA

BOGOR, KOMPAS.com - Pasien B atau Ibu D, warga Tajur Halang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah dirinya disebut menolak tes Deoxyribo Nucleic Acid atau DNA terkait bayi tertukar.

Melalui kuasa hukumnya, Binsar Aritonang menegaskan, kliennya atau Ibu D tidak pernah menolak dilakukan tes DNA silang bersama Ibu Siti Maulia.

Hal itu ia sampaikan menyusul tuduhan rumah sakit yang menyebut kliennya menolak tes DNA.

"Dari awal, klien kami itu tidak pernah menyatakan untuk tidak berkenan tes DNA ya. Prosedur untuk kejadian ini cukup heboh dan membuat psikologis dan mental terganggu," kata Binsar saat ditemui usai tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023).

Binsar mengatakan bahwa kliennya butuh waktu untuk berpikir serta mempertimbangkan berbagai banyak hal.

Sebab, saat itu, Ibu D sangat terkejut mendengar kabar bayinya tertukar dengan bayi Ibu Siti Maulia, warga Desa Cibeteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor.

Sehingga pada Mei 2023, saat pertama kali kabar itu muncul, Ibu D membutuhkan waktu untuk mencerna bagaimana mungkin bayi bisa tertukar.

"Lebih ke arah psikologis dan mental. Karena ini permasalahannya yang tertukar bukan barang tapi anak kecil, manusia. Ini yang seharusnya dicermati sama-sama," ungkapnya.

"Kita perlu cermati juga baik ibu S dan klien kami sama-sama korban (dari rumah sakit)," imbuhnya.

Kini, pasangan suami istri dari bayi tertukar yakni, Ibu D dan Ibu Siti Maulia telah menjalani tes deoxyribonucleic acid atau DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Senin (21/8/2023).

Pasien B atau ibu D dan Siti Maulia datang didampingi oleh suami dan keluarga. Tes DNA tersebut dilakukan untuk mengetahui keidentikan anak dari kedua ibu ini.

"Hari kita mengambil sampel di Puslabfor Polri. Sampelnya dari ibu S beserta suaminya kemudian ibu D beserta dengan suaminya. Dan kedua bayi dibawa," ujar KBO Sat Reskrim Polres Bogor, Iptu Hafiz Prasetya Akbar di lokasi.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/21/160326478/bayi-tertukar-di-bogor-pasien-b-bantah-disebut-menolak-tes-dna

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke