Salin Artikel

TPA Sarimukti Kebakaran, Plh Wali Kota Bandung Dorong Warga Kelola Sampah Sendiri

BANDUNG, KOMPAS.com - Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna meminta masyarakat dapat mengelola sampah mulai dari sumbernya. Hal ini menyusul kebakaran di TPA Sarimukti.

Ema menjelaskan, salah satu langkah yang bisa dilakukan warga adalah menjadikan wilayahnya Kawasan Bebas Sampah (KBS).

"Saya harapkan para pengurus RT dan RW mengedukasi masyarakat untuk bisa menghadirkan sampah yang selesai di lingkungan," kata Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (22/8/2023).

Ema menilai, kebakaran TPA Sarimukti berpotensi mengganggu ritasi sampah dari Kota Bandung ke TPA Sarimukti.

"Mudah-mudahan tidak terjadi hambatan untuk pembuangan sampah ke TPA. Artinya ada potensi penumpukan sampah di Kota Bandung," ujarnya.

Untuk itu, lanjutnya, akselerasi KBS baru di level RW harus ditingkatkan. Saat ini terdapat 234 RW yang berstatus KBS di Kota Bandung naik dari sebelumnya 154 RW

"Alhamdulillah ada progres dari 154 RW sekarang sudah di atas 234 RW KBS. Ini terus kita dorong dan agar Bandung menjadi zero waste city. Ini harus kita lakukan secara masif," ujarnya.

Ema menyebut, KBS juga menjadi tolak ukur kinerja camat dan lurah. Semakin banyak KBS di wilayahnya maka semakin baik pula kinerjanya.

Terakhir, ia berharap kebakaran di TPA Sarimukti segera dapat ditangani dan tidak berulang, sehingga ritasi pembuangan sampah tidak terganggu.

"Mudah mudahan itu tidak meluas sehingga proses ritasi ke TPA tidak terganggu," ujarnya.

Sebelumnya, Api melahap gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) sejak Sabtu, 19 Agustus 2023. Hingga Senin, 21 Agustus 2023 api masih belum bisa dipadamkan.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/22/144831178/tpa-sarimukti-kebakaran-plh-wali-kota-bandung-dorong-warga-kelola-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke