Salin Artikel

Bayi Tertukar di Bogor, Ibu D Pertimbangkan Tempuh Jalur Pidana

BOGOR, KOMPAS.com - Pasien B atau ibu D dari salah satu bayi tertukar di Bogor, Jawa Barat, mempertimbangkan untuk melaporkan rumah sakit secara pidana.

Kini, pihaknya masih menunggu hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang dari kepolisian atau Puslabfor Polri, Sentul, Bogor.

"Akan kami pertimbangkan masalah itu (melaporkan RS Sentosa karena kelalaian), saat ini kami fokus ke hasil tesnya agar kebenaran yang hakikinya terbuka," ujar kuasa hukum pasien B atau Ibu D, Binsar Aritonang kepada wartawan di Puslabfor Polri, Senin (21/8/2023).

Sejauh ini, pihaknya membuka kemungkinan untuk melaporkan rumah sakit secara pidana. 

Pasalnya, peristiwa tertukarnya dua bayi dari pasien atas nama Siti Maulia dan kliennya Ibu D terjadi setahun yang lalu atau Senin (18/7/2022) di RS Sentosa, Kemang, Bogor.

Saat ini, pihaknya perlu hasil tes DNA silang antara kedua ibu, D dan Siti Maulia supaya kebenaran bisa segera terbuka.

Jika hasil sampel tes DNA ibu dan anak tidak identik, maka hal itu akan menjadi bukti adanya kelalaian yang dilakukan pihak Rumah Sakit Sentosa.

"Kalau hasilnya tidak identik, berarti klien kami juga korban. Kita perlu cermati bahwa baik ibu S dan klien kami ini juga sama-sama korban," tutur Binsar.

Terkait gelang double yang dipasang bidan, Binsar menanggapi, hal itu bukan kapabilitasnya untuk menjelaskan.

Sebab, kasus gelang double atas nama kliennya Ibu D itu dalam penyelidikan kepolisian.

"Kalau untuk SOP sampai gelang bisa double, yang lebih bisa untuk menjelaskan pihak rumah sakit ya dan bisa ditanyakan juga ke polisi yang sedang menyelidiki perkara ini (gelang)," ungkapnya.

Menurut keterangan kliennya, Binsar menjelaskan, sejak awal persalinan atau melahirkan di rumah sakit tersebut tidak ada kejanggalan pada bayi tersebut.

Sebab, kliennya telah menjalani proses persalinan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sang bayi kemudian dibawa pulang ke rumah di Tajur Halang. Saat itu, tidak ada hal yang aneh, bahkan gelang atau penanda nama sudah sesuai alias atas nama dirinya.

"Untuk seorang ibu yang memberi ASI dari lahir sampai saat ini membuat syok. Klien kami masih cukup syok sehingga membutuhkan waktu untuk mencerna nih bagaimana kejadiannya dan apa kok bisa terjadi," jelasnya.

"Intinya kami sih mengimbau kepada Ibu S baik itu juga klien kami kita sama-sama merawat bayi ini seperti bayi sendiri sampai kita mempunyai fakta yang faktual atas hasil tes DNA," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/22/175955778/bayi-tertukar-di-bogor-ibu-d-pertimbangkan-tempuh-jalur-pidana

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke