Salin Artikel

Kebakaran TPA Sarimukti Meluas sampai 7 Hektar, Api Menjalar ke 3 Zona Pembuangan

Petugas pemadam kebakaran kesulitan menjinakkan api lantaran angin di lokasi berhembus cukup kencang dan banyaknya sampah plastik yang mudah terbakar, sehingga api dengan mudah menjalar ke area lahan sampah lebih luas.

Kepala UPTD PSTR DLHK Provinsi Jawa Barat Arief Perdana mengatakan, mulanya api hanya berada di zona 4.

Namun, terhitung empat hari api belum padam sehingga kebakaran juga melanda zona 2 dan 3.

"Api terus menjalar sekarang hampir 7 hektar yang terbakar. Area yang terbakarnya di zona 2, 3, dan 4. Tapi zona 4 sudah berhasil padam," ujar Arief di TPA Sarimukti, Selasa (22/8/2023).

Sedikitnya ada 8 unit mobil pemadam dikerahkan untuk menaklukkan titik api di 3 zona pembuangan sampah itu.

Pengelola juga mengerahkan 4 unit ekskavator untuk membuat parit agar api tidak menjalar ke area lebih luas.

Menurutnya, penanganan kebakaran ini tidak bisa hanya dilakukan dengan mengerahkan mobil pemadam dan ekskavator saja.

Arief bakal berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Jawa Barat untuk percepatan penanggulangan kebakaran, salah satu opsi yakni mengerahkan pemadaman metode vertikal dengan mengerahkan helikopter water bombing.

"Saya akan koordinasi temen-temen BPBD. Mudah-mudahan ada solusi. Kita sekarang sudah kerahkan Damkar dari Bandung Raya. Mudah-mudahan ada solusi lain dari BPBD untuk percepatan penanganan kebakaran secara vertikal," paparnya.

Besarnya api yang membakar 7 hektar lahan sampah di 3 zona cukup mengkhawatirkan pengelola, sehingga mau tak mau dengan alasan keamanan operasional TPA Sarimukti ditutup sementara.

"Hari ini sudah mulai ditutup. Mudah-mudahan hari ini surat resmi penyetopan sementara sudah ditandatangani sekda. Jadi kalau ini masih membahayakan, ini akan tetap kami tutup sementara sampai batas tak ditentukan," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/22/182307978/kebakaran-tpa-sarimukti-meluas-sampai-7-hektar-api-menjalar-ke-3-zona

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke