Salin Artikel

TKI Cianjur Korban TPPO Dipulangkan, Polisi Buru Pihak Sponsor

CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memburu pihak sponsor yang telah memberangkatkan ID (38), Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto mengatakan, pelaku berinisial MAR, seorang perempuan. Ia telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Masih dalam pencarian, pelaku ini berpindah-pindah. Kita sedang buru, statusnya DPO,” kata Tono kepada Kompas.com di mapolres, Selasa (22/8/2023).

Tono menjelaskan, dalam kasus TPPO dengan korban ID, MAR bertindak sebagai pihak yang memberangkatkan korban ke luar negeri atau negara penempatan secara ilegal atau unprosedural.

“Sudah satu orang yang kita tetapkan tersangka yang berperan sebagai penyalurnya,” ujar dia.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar, proses cepat dan mudah.

"Pastikan dulu, tanya status perusahannya. Pelatihannya apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Kalau perusahaannya tidak terdaftar, tolak, jangan tergiur," ujar Tono.

Sebelumnya, seorang TKW asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, berinisial ID (38) menjadi korban perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.

ID bahkan sempat dijadikan pelayan seks oleh jaringan prostitusi setempat.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah anak korban mengunggah video di media sosial.

Dalam video tersebut, kakak adik itu meminta bantuan polisi agar bisa memulangkan ibunya yang tengah disekap dan dijadikan pelayan seks oleh sindikat perdagangan orang.

Pemerintah RI memulangkan ID dari Dubai, Uni Emirat Arab ke kampung halamannya di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Rabu (16/8/2023) dini hari.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/22/195309078/tki-cianjur-korban-tppo-dipulangkan-polisi-buru-pihak-sponsor

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke