Salin Artikel

Belasan TKI Asal Cianjur Jadi Korban Perdagangan Orang

CIANJUR, KOMPAS.com – Dalam dua bulan terakhir, jajaran Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, menerima sebelas laporan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Dari semua laporan tersebut, beberapa korban di antaranya masih berada di luar negeri atau negara penempatan.

Kepolisian tengah berupaya melakukan upaya pemulangan berkoordinasi dengan para pihak terkait karena membutuhkan proses panjang.

“Kendalanya karena aturan hukum yang berbeda di kita dan di sana,” kata Kepala Satreskrim Polres Cianjur, Inspektur Satu Tono Listianto kepada Kompas.com di mapolres, Selasa (22/8/2023).

“Namun, ada juga korban yang sudah pulang dan ada yang baru melakukan percobaan (pengiriman pekerja migran) sudah kita amankan,” sambung dia.

Tono mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur iming-iming bekerja di luar negeri dengan gaji besar dan proses cepat dan mudah.

"Pastikan dulu, tanya status perusahannya. Pelatihannya apakah sudah memenuhi syarat atau tidak. Kalau perusahaannya tidak terdaftar, tolak, jangan tergiur," ujar Tono.

Sebelumnya, pemerintah RI memulangkan ID (38), pekerja migran asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang di Dubai, Uni Emirat Arab.

Korban dijual dan sempat dijadikan pelayan seks oleh jaringan prostitusi setempat.

ID dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Rabu (16/8/2023) dini hari.

Kasus ini mencuat dan menjadi perhatian publik setelah anak korban mengunggah video di media sosial.

Dalam video tersebut, kakak adik itu meminta bantuan polisi agar bisa memulangkan ibunya yang tengah disekap dan dijadikan pelayan seks oleh sindikat perdagangan orang.

Sekaitan kasus TPPO ini, Polres Cianjur telah menetapkan satu orang tersangka yang berperan sebagai penyalur tenaga kerja.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/22/212700378/belasan-tki-asal-cianjur-jadi-korban-perdagangan-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke