Salin Artikel

Mengenal TPA Sarimukti, Muara Sampah Bandung Raya yang Akan Digantikan TPPAS Legok Nangka

KOMPAS.com - Gunungan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat diketahui terbakar sejak Sabtu, 19 Agustus 2023.

Dilansir dari laman ANTARA (24/8/2023), hingga Kamis, 24 Agustus 2023, kebakaran TPA Sarimukti diketahui masih belum bisa dipadamkan dan justru semakin meluas.

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat bahkan telah menetapkan status kebakaran TPA Sarimukti sebagai darurat bencana yang perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus.

Selain itu, untuk sementara operasional TPA Sarimukti diberhentikan dengan alasan keamanan.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (24/8/2023), Kepala UPTD Pengelola Sampah TPA/TPST Regional Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arief Perdana mengatakan, kondisi kebakaran semakin mengkhawatirkan.

Pasalnya lahan TPA Sarimukti yang terbakar semakin luas, sehingga mencapai total 12 hektare.

"Api sudah masuk ke Zona 1. Jadi total sudah sekitar 12 hektare yang terbakar. Sekarang mungkin tinggal mencoba (fokus) menangani di Zona 1 dan 2. Untuk Zona 4 api sudah mengecil," ujar Arief, Kamis (24/8/2023).

Sebelumnya, api yang membakar TPA Sarimukti hanya ada di Zona 4 saja, namun kemudian meluas sehingga merambat ke Zona 3 dan menjalar ke Zona 2.

Arief juga menjelaskan bahwa kendala pemadaman api di TPA Sarimukti diduga disebabkan karena adanya kandungan gas metan yang terpendam di dalam tumpukan sampah.

Hal ini membuat api yang awalnya menyala di permukaan lahan dengan cepat bisa membakar ke bagian dalam tumpukan sampah dan membentuk bara.

Profil TPA Sarimukti

TPA Sarimukti adalah tempat penampungan akhir sampah yang berlokasi di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.

TPA ini menjadi muara sampah yang datang dari wilayah di Bandung Raya, di antaranya Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

TPA Sarimukti memiliki luas sekitar 25 hektare yang terbagi menjadi 4 (empat) zona penampungan.

Dengan luas tersebut, kapasitas penampungan TPA Sarimukti adalah sekitar 2 juta ton sampah.

Sejarah TPA Sarimukti

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (19/10/2022), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias menjelaskan bahwa sejarah TPA Sarimukti bermula dari sebuah TPPAS darurat yang dibangun karena tragedi TPA Leuwigajah.

Hal senada dijelaskan dalam Penelitian Mahasiswa Institut Teknologi Nasional (Itenas), Mohammad Luthfi Saputra berjudul Kelayakan Pengembangan TPA Sarimukti sebagai Kawasan Industri Sampah (KIS) Berdasarkan Aspek Ekonomi (2021).

Dalam penelitian tersebut disebutkan bahwa sejarah pembangunan TPA Sarimukti bermula dari kejadian longsornya TPA Leuwigajah pada 2015.

TPA Sarimukti ini awalnya hanya digunakan sebagai solusi pengelolaan sampah darurat sejak longsornya TPA Leuwigajah tanggal 25 Februari 2005.

Namun operasional TPA Sarimukti berlanjut dan mulai beroperasi sebagai TPA Regional pada bulan Mei 2006.

TPA Sarimukti Sudah Overload

TPA Sarimukti saat ini sudah dinyatakan overload atau menampung beban lebih besar dari desain kapasitas awalnya.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com (19/10/2022), Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtias mengatakan bahwa daya tampung TPA Sarimukti sudah melebihi kapasitas.

"Sebenarnya kondisi TPA Sarimukti sudah overload. Daya tampung seharusnya 2 juta ton tapi saat ini sampah yang menggunung sudah mencapai 14 juta ton," ungkap Prima saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (19/10/2022).

Rata-rata sampah yang dibuang dari wilayah Bandung Raya berada di angka 1800 sampai 2000 ton per hari, yang diketahui dari data angka timbangan truk sampah di TPA Sarimukti.

"Dari data jumlah timbangan yang masuk ke kita, sepertinya tidak ada pengurangan sampah di masing-masing daerah," kata Prima.

Hal ini mengingat bahwa TPA Sarimukti sebenarnya disiapkan sebagai TPA darurat yang hanya menampung sampah-sampah residu.

Dilansir dari Tribun Jabar (19/1/2023), Luas lahan TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) bakal ditambah karena Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) diperpanjang hingga tahun 2026 mendatang.

Hal ini tidak terlepas dari kondisi Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Nagreg, Kabupaten Bandung yang belum siap dioperasikan dalam waktu dekat.

Koordinator Pengelola TPA Sarimukti, Riswanto mengatakan, saat ini luas lahan TPA Sarimukti hanya 25 hektare dan nantinya akan ditambah 10 hektare lagi, sehingga total lahan di TPA tersebut nantinya menjadi 35 hektare.

Sementara dilansir dari ANTARA, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada Rabu (10/5/2023), memutuskan TPA Sarimukti akan diperluas sekitar enam hektare agar bisa menampung sampah.

“TPA Sarimukti saya putuskan untuk segera diperluas sekitar enam hektare," ucap Ridwan Kamil saat ditemui usai Rapat Pimpinan di Gedung Sate, Kota Bandung.

TPA Sarimukti Akan Digantikan TPPAS Legok Nangka

Permasalahan TPA Sarimukti disebut akan segera teratasi dengan dibangunnya TPPAS Regional Legok Nangka di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung.

Dilansir dari laman ANTARA (2/11/2022), Pemprov Jabar dengan PLN akan bekerja sama untuk menghadirkan lingkungan yang bersih bagi masyarakat dari teknologi energi terbarukan yang ada di TPPAS Legok Nangka.

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menjelaskan bahwa TPPAS Legok Nangka menjadi solusi dalam penanganan sampah di wilayah Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Garut.

Dilansir dari Tribun Jabar (9/8/2023), Pemprov Jabar juga telah menggandeng perusahaan asal Jepang, Sumitomo Hitachi Zosen untuk membangun dan mengelola PLTSa tersebut.

TPPAS Legok Nangka yang mengusung konsep pengelolaan sampah menjadi penghasil energi listrik (waste to energy) diharapkan dapat mengatasi masalah sampah regional karena dikelola dengan teknologi tercanggih.

Nantinya TPA Sarimukti akan tetap beroperasi dan menjadi bagian dari TPPAS Legok Nangka namun tidak dengan konsep open dumping.

Sumber:
citarumharum.jabarprov.go.id  
jabar.antaranews.com  
jabar.antaranews.com  
jabar.tribunnews.com  
jabar.tribunnews.com . 
kompas.id 
Kompas.com (Penulis : Kontributor Bandung Barat dan Cimahi, Bagus Puji Panuntun, Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/24/202705078/mengenal-tpa-sarimukti-muara-sampah-bandung-raya-yang-akan-digantikan-tppas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke