Salin Artikel

Pejabat Perumdam Pamer Harta, Bupati Cianjur Beri Peringatan

Ditegaskan Herman, tindakan IM di media sosial tersebut sangat tidak etis serta bisa merusak citra Perumdam sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Sudah saya sampaikan untuk berhati-hati menggunakan media sosial, apalagi pamer kekayaan, itu sangat tidak etis," kata Herman saat dihubungi wartawan, Jumat (25/8/2023).

Disebutkan, sebagai konsekuensi atas perbuatannya, Kepala Kantor Cabang Perumdam wilayah Cianjur Kota itu sudah mendapatkan sanksi berupa pencopotan jabatan.

"Dipastikan sudah tidak menjabat sebagai kepala cabang, diturunkan jadi staf," ujar dia.

"Padahal sebenarnya yang bersangkutan kinerjanya cukup bagus, ya," Herman menambahkan.

Perihal harta yang dipamerkan IM, diterangkan Herman, merupakan milik pribadi bersangkutan di luar jabatannya.

"Karena katanya juga punya usaha lain di luar pekerjaannya, tapi walau bagaimana pun tetap tidak bisa dibenarkan," ujar Herman.

Sebelumnya, seorang pejabat di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Cianjur, Jawa Barat berinisial IM, diduga melakukan flexing di media sosial.

Aksi pamer harta tersebut sontak menuai reaksi publik, bahkan unggahan berupa video berdurasi 17 detik itu sempat vital.

Dari informasi yang beredar, video tersebut pertama kali diunggah yang bersangkutan di akun Tiktok dan Instagram pribadinya.

Namun, saat ini unggahan video berikut akun pribadinya sudah dihapus.

IM sendiri telah dicopot dari jabatannya dan dimutasi ke kantor pusat dengan posisi baru sebagai staf.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/25/170358978/pejabat-perumdam-pamer-harta-bupati-cianjur-beri-peringatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke