Salin Artikel

Bandung Raya Darurat Sampah, Pemkab Bandung Keluarkan SE Terkait TPA Sarimukti

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status Darurat Sampah untuk wilayah Bandung Raya (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat) menyusul kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

"Ya, betul Pak Gubernur sudah tetapkan status darurat sampah, kemudian Bupati Bandung Barat pun sama," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung, Asep Kusumah dihubungi, Jumat (25/8/2023).

Menurutnya, status tersebut membutuhkan respons cepat dari pemerintah dan masyarakat.

"Memang harus direspons cepat, semua pihak harus terlibat, terutama penanganan sampah di daerah masing-masing," ujarnya.

Menanggapi status darurat sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengeluarkan Surat Edaran merespons situasi terkini yang terjadi di TPA Sarimukti.

SE itu sudah disebarkan dan warjib dipatuhi semua elemen di Kabupaten Bandung.

"Kita mengimbau, agar peningkatan upaya penanganan sampah mulai dari rumah tangga, kemudian pemanfaatan sarana penanganan sampah baik lubang cerdas organik, maupun bank sampah yang ada di sekitar perumahan warga, harus aktif," terangnya.

Tak hanya itu, Bupati Bandung telah meminta Pemerintah Desa dan Kecamatan agar memonitoring Tempat pengelolaan sampah reuse-reduce-recycle (TPS3R) yang telah dibangun di wilayah masing-masing.

"Jadi kita dorong untuk bisa optimal menjadi fasilitas yang mampu menjawab dalam kondisi sekarang keberadaan sarimukti yang terganggu," tuturnya.

Belum bisa buang sampah ke TPA Sarimukti

Asep mengatakan, saat ini sampah dari Kabupaten Bandung belum bisa dibuang ke TPA Sarimukti.

Hal itu lantaran kondisi di TPA Sarimukti yang tidak memungkinkan, yakni kepulan asap dan sebaran api di beberapa titik.

Asep menambahkan, akses serta keamanan tim pembuang sampah harus tetap diperhatikan.

Dia menuturkan, saat ini Pemprov Jawa Barat tengah berupaya membuka alternatif pembuangan sampah yang lain.

"Pemprov Jabar memulai membuka akses yang lain, di luar akses ke zona buang. Soalnya kalau lebih dari satu minggu, membutuhkan penanganan ekstra di sumber sampah. Karena armada kita pasti sudah terisi dengan sampah-sampah yang diangkut hari sebelumnya," terang Asep.

Saat ini, dari 111 unit armada pengangkut sampah di Kabupaten Bandung, 100 unit sudah terisi penuh sampah.

Sementara, sebagian armada pengangkut sampah tersebut diarahkan ke Pusat Edukasi Pengelolaan Sampah (Puspa) yang ada di Citaliktik.

"Jadi belum terkirim ke sana (TPA). Kemudian juga sementara untuk parkirnya kita ada cari lokasi yang aman yang tidak mengganggu kenyamanan masyarakat," bebernya.

Tak sampai di situ, saat ini Pemkab akan segera meresmikan fasilitas pengelolaan sampah berbasis RDF dengan kapasitas 100 to per-hari.

"Kita juga mencoba konsolidasi dengan unit teknologi pengolahan sampah yang dimiliki oleh bumi resik yang di citaliktik. Itu bisa kapasitas sampai dengan 10 ton. Targetnya 3 sampai 4 truk perhari," kata Asep.

Asep berharap melalui Surat Edaran Bupati Bandung tersebut. Masyarakat bisa secara mandiri mengelola masing-masing.

"Karena sebetulnya kalau di rumah tangga sampahnya tidak terlalu banyak. Jadi mudah-mudahan diberikan tambahan kepedulian. Kemudian kebersamaan, karena dalam posisi darurat seperti ini tidak bisa saling menyalahkan. Mudah-mudahan kita semua mengambil porsi menjadi sumber solusi dalam peran dan posisi kita yang paling baik," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/25/223231378/bandung-raya-darurat-sampah-pemkab-bandung-keluarkan-se-terkait-tpa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke