Salin Artikel

Polisi Fasilitasi Rumah Bersama Bagi Ibu dan Bayi Tertukar di Bogor Sebelum Dikembalikan

BOGOR, KOMPAS.com - Polisi memfasilitasi rumah bersama bagi kedua ibu bayi tertukar selama satu bulan atau saat proses tahapan pengembalian ke orangtua biologis atau kandung.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan, proses pengembalian dua bayi tertukar kepada ibu kandungnya masing-masing akan dilakukan bertahap. 

Bayi laki-laki berinisial GL (1) dan GB (1) akan diserahkan atau dikembalikan dalam satu bulan ke depan.

Oleh karena itu, rumah bersama dibuat guna mempererat ikatan atau bonding antara bayi dengan ibu kandungnya.

"Proses satu bulan lebih ini, nanti adalah kita akan membuat rumah bersama. Sudah diputuskan di rapat mediasi bahwa rumah bersama itu ada di Polres Bogor," ungkapnya.

Rumah bersama itu akan menjadi tempat penyesuaian lingkungan baru bagi kedua bayi untuk kemudian didekatkan dengan ibu kandung masing-masing.

Rio menyampaikan, tahapan penyelesaian dari kasus ini harus dimulai dari sisi pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. 

Setelah itu, pengembalian anak dari Ibu SM ke Ibu D demikian juga sebaliknya baru bisa tercapai.

"Sudah dibuat kesepakatan tentang jadwal per jadwal, tanggal per tanggal seperti time line agar proses bonding antara orangtua dengan si anak terjalin satu sama lain," kata Rio.

"Alhamdulillah hari ini bertambah satu anak, dan bertambah satu ayah serta bertambah satu ibu," lanjutnya.

Rio mengatakan, proses tumbuh kembang dua bayi tersebut akan menjadi tanggung jawab si ayah baru dan ibu baru yang merupakan ayah biologisnya dia.

"Segala tanggung jawab terhadap dua anak tersebut merupakan tanggung jawab ketiga orangtuanya, yaitu ayah biologis si G dan ayah biologis si G. Kebetulan inisial nama bayi ini hurufnya sama-sama G. Dan bertambah 1 yaitu Polres Bogor yang akan menjadi orangtua angkat anak tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, polisi menyatakan hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) silang terhadap kedua ibu bayi di Bogor, Jawa Barat, adalah 99,9 persen tidak identik. 

Dengan kata lain, kedua bayi tersebut dipastikan tertukar dari orangtua biologisnya.

Kedua pasangan suami istri dari bayi tertukar itu sebelumnya menjalani tes DNA silang di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri, Babakan Madang, Sentul, Kabupaten Bogor, Senin (21/8/2023) lalu.

"Berdasarkan hasil dari Puslabfor Bareskrim Polri, di mana ditemukan memang fix 99,9 persen berdasarkan data yang diberikan Kapuslabfor bahwa anak tersebut memang tertukar," ucap Rio menyampaikan hasil tes DNA dari Puslabfor Bareskrim Polri.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/26/131711778/polisi-fasilitasi-rumah-bersama-bagi-ibu-dan-bayi-tertukar-di-bogor-sebelum

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke