Salin Artikel

892.000 Liter Air untuk Operasi "Water Bombing" Kebakaran TPA Sarimukti

BANDUNG, KOMPAS.com- Hingga Senin (28/8/2023), pemadaman kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti menggunakan helikopter dengan water bombing masih dilanjutkan.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Abdul Muhari mengatakan, pemadaman menggunakan water bombing masih diperlukan, meski asap sudah berkurang.

"Berdasarkan pengamatan di lokasi terdampak, asap mulai berkurang dan jarak pandang penglihatan sudah jauh lebih membaik daripada saat pertama kali operasi water bombing dilakukan Jumat  lalu," ujar Muhari melalui pesan singkat, Senin (28/8/2023).

Menurutnya, saat ini titik api di permukaan 90 persen sudah berhasil dipadamkan. Titik api di dalam tumpukan sampah diperkiraan tersisa 40 persen.

"Ya itu yang menyebabkan masih munculnya kepulan asap ke permukaan," ungkap dia.

Muhari menambahkan, selama tiga hari operasi water bombing, sebanyak 892.000 liter air telah digunakan untuk memadamkan kebakaran TPA Sarimukti.

"Jumat kemarin sebanyak 120.000 liter atau sekitar 120 ton air berhasil ditumpahkan pada tumpukan sampah yang terbakar. Hari kedua Sabtu helikopter BNPB mengudara selama 9 jam 38 menit dan berhasil melepas 110 kali water bombing yang setara dengan dengan 440.000 liter air. Sementara itu hari ini Minggu, 332.000 liter air disiramkan dari udara ke lahan yang masih terbakar," ucap dia.

Selain menggunakan helikopter, pemadaman terus menerus dilakukan tim gabungan dengan menggunakan mobil tangki air dan personel darat.

"Hal ini dilakukan untuk mempercepat pemadaman api yang berdampak pada kesehatan masyarakat sekitar TPST Sarimukti," ujarnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/08/28/174853078/892000-liter-air-untuk-operasi-water-bombing-kebakaran-tpa-sarimukti

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke