Salin Artikel

Zona Darurat TPA Sarimukti Dibuka Kembali, Batasi Tampung 8.689 Ton Sampah dari Bandung Raya

KOMPAS.com - Zona darurat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuka kembali, Jumat (1/9/2023).

Pembukaan TPA Sarimukti ini belum dalm kondisi normal, melainkan memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Dari pantauan TribunJabar.id, sejumlah sopir truk sampah dari wilayah Bandung raya mulai mengantre untuk membuang sampah ke zona darurat yang berada di sebelah barat.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat, Arif Perdana mengatakan, zona darurat ini dibuka mulai 1-11 September 2023 pukul 13.00 WIB, namun pembuangannya dibatasi.

"Sudah siap tapi kita batasi, jadi zona darurat itu hanya untuk menampung sampah maksimal 8.689 ton dan itu sudah kita bagi untuk setiap kabupaten/kota," ujarnya saat ditemui di TPA Sarimukti, Jumat (1/9/2023).

Ia mengatakan, untuk wilayah Kota Bandung hanya bisa membuang sampah ke zona darurat tersebut sebanyak 4.789 ton, KBB 1.500 ton, Kota Cimahi 600 ton, dan Kabupaten Bandung 1.800 ton.

Pembatasan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti itu, kata dia, sudah disepakati oleh empat kabupaten/kota di wilayah Bandung Raya dan difokuskan untuk sampah yang sudah masuk ke dalam truk.

"Jadi silakan diatur oleh kabupaten/kota masing-masing pokoknya maksimal pembuangan maksimal segitu sampai 11 September 2023. Kalau saya hitung jam kerja dan volume, kemungkinan ritase paling banyak Kota Bandung 95 per hari," kata Arif.

Pembukaan zona darurat ini dilakukan untuk mengatasi penumpukan sampah di wilayah Bandung Raya karena hingga saat ini kebakaran TPA Sarimukti masih proses pemadaman, sebab titik api dan kepulan asap masih tetap muncul.

Hingga saat ini, petugas pemadam kebakaran masih terus berupaya untuk memadamkan api dan dibantu oleh helikopter Water Bombing milik Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar api cepat padam.

"Setelah kebakaran benar-benar padam, pembuangan akan dikembalikan ke zona awal, mudah-mudahan api bisa segera padam," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, kebakaran gunungan sampah TPA Sarimukti mengakibatkan lahan seluas 16,5 hektar habis diamuk jago merah selama 13 hari.

Hingga Kamis (31/8/2023), petugas telah berusaha memadamkan api dan mengurangi asap yang melanda permukiman warga selama berhari-hari.

Komandan Regu (Danru) Pemadam Kebakaran Poswil Cikalongwetan Yadi Supriadi mengatakan, saat ini petugas gabungan masih berjibaku memadamkan api yang mendekati area hutan jati di dekat Zona 1.

"Hari ini fokus ke lahan di Zona 1 yang mana di area bawah, masih tetap masuk wilayah Zona 1 itu langsung berbatasan dengan Zona 2 dan hutan jati. Untuk titik asap tebal masih di Zona 1 yang berada di bawah," ungkap Yadi di lokasi, Kamis (31/8/2023).

Selain itu, pihaknya melakukan upaya penyemprotan cairan AFFF atau foam di zona 1.

Penyemprotan busa atau foam itu dinilai cukup efektif untuk memadamkan api dan mematikan asap yang keluar dari Zona 1. Upaya itu dilakukan agar api tidak merambat lebih luas ke hutan jati.

"Untuk foam akan menutupi permukaan sampah. Setelah disemprot asap tidak keluar lagi. Mudah-mudahan selanjutnya bisa langsung padam," papar Yadi.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Zona Darurat Sudah Dibuka, Sampah dari Bandung Raya Akhirnya Bisa Dibuang ke TPA Sarimukti

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/01/143340178/zona-darurat-tpa-sarimukti-dibuka-kembali-batasi-tampung-8689-ton-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke