Salin Artikel

Pria di Cikampek Terjun ke Sungai Usai Dikeroyok, Ditemukan Tewas 2 Hari Kemudian

KARAWANG, KOMPAS.com - Polisi membekuk seorang pelaku pengeroyokan seorang pria di Cikampek, Jawa Barat. Korban melompat ke irigasi dan ditemukan tewas dua hari kemudian.

Saat ini polisi masih mengejar tiga pelaku lainnya yang masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Cikampek Kompol Aries Riyanto mengatakan, tersangka yang ditangkap berinisial R.

R berperan memukul korban bernama Eko Nur Syamsu (34), warga Surabaya dengan tangan kosong di bagian punggung.

"3 lainnya masih DPO yakni P, G, dan J," kata Aries saat memberikan keterangan pers di Mapolsek Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (4/9/2023).

Aries mengatakan, pengeroyokan terjadi pada Kamis (31/9/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu korban tengah memotong besi pada proyek Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) di pinggir irigasi seberang proyek Siphon BTT 11a Desa Dawuan Tengah, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang.

Saat itu, tersangka R yang tengah mengambil pakan kambing melihat temannya, P dan G tengah cekcok dengan korban.

Kemudian P memangil R dan J karena korban mengajak duel. Kemudian para pelaku yang berjumlah empat orang pun mengereyok korban.

Rahmat memukul dengan tangan kosong ke arah punggung korban. P memukul korban dengan tangan kosong ke arah wajah dan punggung sebanyak empat kali dan juga memakai balok kayu yang dipukulkan ke arah punggung.

Kemudian G memukul menggunakan tangan kosong satu kali ke arah pundak belakang dan J menendang dua kali saat korban terjatuh.

"Kemudian para saksi memisahkan (pengeroyokan) dan mengambil balok yang digunakan untuk memukul (korban," kata Aries.

Setelah dipisahkan, para pelaku langsung menjauh. Namun korban langsung berteriak menantang para tersangka. Para tersangka kemudian tersulut emosi dan mendatangi korban.

"Korban langsung kabur dan terjun ke irigasi Citarum di Desa Dawuan Tengah, Cikampek. Korban yang tidak bisa berenang terlihat tenggelam. Sempat ada warga yang menolong tetapi korban tidak tertolong, hingga mayatnya ditemukan dua hari kemudian," katanya.

Tersangka dan korban terlibat cekcok karena tersangka meminta bekas besi potongan kepada korban. Korban yang merupakan tukang las di proyek tersebut, tidak mau memberikan potongan besi.

"Dari keterangan, (pelaku) sebelumnya belum pernah (meminta besi proyek)," kata Aries.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 jo 351 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/04/130724178/pria-di-cikampek-terjun-ke-sungai-usai-dikeroyok-ditemukan-tewas-2-hari

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com