Salin Artikel

Penjual Kebab di Banten Kritis Usai Ditusuk Preman yang Enggan Bayar Pesanan

Pelaku berinisil FA (33) warga Kebon Jahe, Kelurahan Cipare, Kota Serang, Banten. FA menusuk korban karena kesal tidak diberi jatah kebab secara gratis.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, peristiwa penusukan terjadi pada Jumat (8/9/2023) pukul 23.00 WIB.

Pelaku bersama tiga orang rekannya mendatangi lapak penjual kebab turki di daerah Kebon Jahe, Serang. Sebelumnya, keempatnya telah pesta minuman keras jenis tuak.

"Dalam pengaruh alkohol dan tramadol, pelaku meminta untuk dibuatkan kebab empat bungkus. Namun pada saat kebab diberikan, pelaku menolak membayar," kata Sofwan kepada wartawan di kantornya. Minggu (10/9/2023).

Korban pun tetap memaksa pelaku untuk membayar karena ia harus melaporkan penjualan setiap kebab ke bosnya.

Pelaku yang tak mengindahkan permintaan korban lalu mencoba melarikan diri, namun bisa dikejar korban.

Merasa kesal, pelaku kemudian mengeluarkan sebilah pisau yang disimpan dipinggangnya menusukkannya ke tubuh korban sebanyak tiga kali.

Usai menusuk korbannya, pelaku langsung kabur menggunakan motor, dan korban dibawa ke RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang guna mendapatkan perawatan.

Mendapatkan laporan adanya kasus penusukan, Polresta Serang Kota dipimpin Kasat Reskrim AKP Dedi Mirza berhasil menangkap pelak pada Sabtu (9/10/2023) dirumah temannya di daerah Taktakan, Serang.

Pelaku saat ditangkap berusaha melawan dan dilumpuhkan dengan cara ditembak di bagian kakinya.

"Berdasarkan pemeriksaan, memang pelaku sudah menjadi kebiasan memalak, menekan kepada para pedagang kaki lima," ujar dia.

Akibat perbuatannya, FA ditahan dan dikenakan Pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/10/155150978/penjual-kebab-di-banten-kritis-usai-ditusuk-preman-yang-enggan-bayar-pesanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke