Salin Artikel

Muncul 2 SK Berbeda soal Daftar 6 Pj Kepala Daerah, Pemprov Jabar Buka Suara

Pada surat bernomor 100.2.1.3/6201/OTDA, terdapat perbedaan dua nama calon Pj Wali Kota Sukabumi dan Pj Bupati Purwakarta dengan yang diumumkan oleh Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin.

Sebelumnya diketahui, Bey mengatakan, enam kepala daerah yang akan dilantik yakni Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Lalu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

Menurutnya, keenam Pj kepala daerah yang akan dilantik sudah berdasarkan SK yang diterima oleh Pemprov Jabar dari Kementerian Dalam Negeri pada Jumat (15/9/2023).

"Itu isinya sama yang disampaikan Pak Penjabat Gubernur, karena Penjabat menyampaikan itu sudah menerima surat salinan keputusan menterinya. Kami Pemerintah Provinsi berpegangan kepada surat Keputusan Menteri Dalam Negeri yang diterima," ucap Dedi saat dihubungi, Senin (18/9/2023).

Selain dari itu, pihaknya memastikan tidak akan menindaklanjutinya. Menurut dia, surat yang diterima Pemprov Jabar dari Kemendagri tidak ada yang berbeda.

"Jadi tidak ada yang berbeda, kami hanya menerima surat, yang surat itu sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut semua namanya sesuai dengan yang diumumkan Pak Penjabat Gubernur," kata Dedi.

Dedi menambahkan, saat ini Pemprov Jabar sedang mempersiapkan pelantikan terhadap enam Pj kepala daerah di Gedung Sate.

Bahkan, undangannya sudah disebar ke forkopimda kota dan kabupaten. Termasuk pihak yang akan dilantik.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/18/140545678/muncul-2-sk-berbeda-soal-daftar-6-pj-kepala-daerah-pemprov-jabar-buka-suara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke