Salin Artikel

Bey Minta 6 Pj Wali Kota dan Bupati yang Baru Dilantik Terjun ke Lapangan

Diketahui, ada enam Pj kepala daerah yang dilantik hari ini, Rabu (20/9/2023) yakni Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhammad, Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latief, Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman, dan Pj Bupati Purwakarta Benny Irwan.

"Sebagai penjabat kepala daerah harus sering ke lapangan karena kan tidak semuanya bisa tersampaikan melalui instansi yang ada," ucapnya kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/9/2023).

Menurutnya, kepala daerah yang turun ke lapangan menjadi bukti bahwa negara hadir untuk menyelesaikan persoalan yang dialami oleh masyarakat.

Meskipun, saat ini masyarakat sudah pro-aktif mengadukan keluhan dan kritiknya melalui akun media sosial setiap instansi.

"Pemerintah daerah hadir untuk memenuhi mereka, karena kan tidak terhindarkan sekarang ada keluhan atau masukan dari medsos. Walaupun harus dicek lagi kebenarannya, artinya medsos itu sudah menjadi media. Masyarakat juga mengadukan permasalahan dan tidak sedikit juga ada aspirasi," sebut Bey.

Sebelumnya, Bey meminta Wali Kota/Bupati untuk menjamin netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pesta demokrasi yang akan berlangsung pada tahun depan.

"Adapun bentuk dan bantuan guna menyukseskan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024 dengan mengoptimalkan peran dan fungsi perangkat daerah," ucapnya.

Bey berpesan kepada keenam penjabat kepala daerah untuk memimpin pelaksanaan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Semoga dengan amanah yang telah diberikan kepada saudara akan dapat membawa kemajuan dan kesejahteraan lebih baik," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/20/113140478/bey-minta-6-pj-wali-kota-dan-bupati-yang-baru-dilantik-terjun-ke-lapangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke