Salin Artikel

Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Masuk IPDN

Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: STTLP/B/1398/IX/2023/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa Barat, tanggal 14 September 2023.

Joko menyebut Neng dan AZ menjanjikan bahwa anaknya bakal masuk IPDN dengan membayar Rp 550 juta.

Namun, setelah uang diberikan, anak Joko tak lulus sekolah kedinasan tersebut.

"Kami telah melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang yang melibatkan oknum anggota DPRD Purwakarta ke Polres Karawang," kata Alek Safri Winando, kuasa hukum Jokow saat dihubungi, dikutip dari Antara.

Bantahan Neng Supartini

Dikutip dari Tribun Tangerang, Neng Supartini membantah tuduhan Joko. Neng mengaku dirinya hanya merekomendasikan lembaga bimbingan belajar (bimbel) untuk persiapan tes seleksi masuk IPDN.

Saran tersebut disampaikan ketika Joko mengutarakan keinginan mengirim anaknya ke IPDN di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Sebagai pejabat publik Kabupaten Purwakarta, Neng merasa mesti memberikan informasi ketika Joko yang merupakan warga Kabupaten Karawang menanyakan strategi lolos seleksi IPDN.

"Awalnya ingin cari bimbel, lalu ada beberapa yang saya rekomendasikan," kata Neng saat ditemui wartawan.

"Itu bimbel normatif, ada biayanya, ada Rp 30 juta, Rp 50 juta, itu normatif," katanya.

Terkait transaksi lain, Neng menyatakan bahwa hal itu bukanlah permintaannya.

"Transaksional lain, itu di luar sepengetahuan saya. Sampai sekarang saya tidak mengetahui jumlah transaksi. Mereka juga tidak ada konfirmasi kepada saya," katanya.

Neng merasa dirugikan secara moril karena dia tidak tahu perihal transaksi ratusan juta tersebut.

"Saya merasa nama baik saya dipertaruhkan, saya dirugikan, tanpa konfirmasi apa pun. Saya sendiri tidak melakukan apa-apa, terus saya dibilang bawa duit orang, tidak mungkin saya itu," katanya.

Namun, Neng berencana menyelesaikan masalah. Dia bersama kuasa hukumnya bakal melakukan komunikasi lebih dulu dengan Joko.

"Pengacara saya akan ngobrol juga, biar jelas, kasus ini jangan sampai jadi fitnah," katanya.

Sementara, Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Arief Bastomy membenarkan telah menerima laporan terkait kasus yang dilaporkan Joko.

"(Sesuai dengan laporan), kami akan melakukan penanganan dengan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

Sebagian artikel ini Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul: Wakil Ketua DPRD Purwakarta Dilaporkan ke Polisi oleh Warga Karawang yang Anaknya Gagal Masuk IPDN

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/20/191808578/wakil-ketua-dprd-purwakarta-dilaporkan-atas-dugaan-penipuan-masuk-ipdn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke