Salin Artikel

Anggota DPRD Subang Jadi Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMDes

SUBANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) menetapkan seorang anggota DPRD Subang berinisial S sebagai tersangka kasus korupsi penyalahgunaan anggaran penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Sukamaju, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Subang. 

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang, Wiliam Jakson mengatakan, terungkapnya dugaan tindak pidana korupsi itu berawal dari temuan jajaran intelejen Kejari Subang pada Maret 2023. Setelah itu, penyelidikan dilanjutkan ke bidang Pidsus Kejari Subang. 

Dari hasil serangkaian penyelidikan, diketahui tersangka S melakukan tindak pidana korupsi bersama dengan satu tersangka lainnya, Cari Sugiarto yang merupakan warga sekitar.

S berperan sebagai aktor utama. Ia mendesak kepala desa untuk segera mencairkan dan menyerahkan anggaran BUMDes sebesar Rp 100 juta.

"Dalam tindakan upaya paksa telah melakukan penahanan pada tersangka S pada hari Rabu tanggal 13 September 2023 sekira pukul 11.00 WIB. Penahanan terhadap tersangka S ini dilanjutkan dengan surat perintah penetapan tersangka lain yaitu C yang sebelumnya masih menjadi saksi," ujar Wiliam melalui pesan singkat, Rabu (20/9/2023). 

Selain menahan tersangka, Kejari Subang menyita sejumlah barang bukti dari pengelolaan dan penerimaan anggaran Bumdes yang tidak semestinya. 

"Dan saat ini penitipan dan penyitaan telah kami lakukan sebesar Rp 150 juta," kata William. 

William mengatakan,  penyalahgunaan anggaran itu berasal dari dana aspirasi anggota DPRD yang masuk pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBD periode tahun 2020 dan 2021. 

"Tahun 2020 adalah sebesar Rp 100 juta sedangkan 2021 Rp 150 juta," ujarnya. 

Kedua tersangka kini ditahan di Lapas Subang selama 20 hari ke belakang. Adapun S telah ditahan sejak 13 September 2023. Sedangkan tersangka Cari Sugiarto ditahan sejak 19 September 2023. 

Wiliam menyebutkan, akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut, negara mengalami kerugian sebesar Rp 250 juta selama tahun anggaran 2020 dan 2021. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/20/211529978/anggota-dprd-subang-jadi-tersangka-korupsi-penyertaan-modal-bumdes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke