Salin Artikel

Aksi Todong di Jatinangor Sumedang Viral di Media Sosial, Pelaku Masih Pelajar

SUMEDANG, KOMPAS.com - Aksi seorang pelajar melakukan aksi penodongan terhadap pemilik warung di Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, viral di media sosial.

Aksinya tersebut viral di media sosial Facebook, hingga akhirnya pelaku berinisial LAF (17) ini ditangkap jajaran Polres Sumedang, Kamis (21/9/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf, membenarkan pelaku penodongan dalam video yang viral di Facebook tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Maulana mengatakan, pelaku berinisial LAF ini merupakan pelajar salah satu SMK di Jatinangor.

"Pelaku, saat ini masih tercatat sebagai pelajar di salah satu SMK di Jatinangor," ujar Maulana kepada Kompas.com, Kamis sore.

Maulana menuturkan, kronologi kejadian terjadi ketika LAF pulang dari bermain biliar bersama seorang temannya di Jatinangor.

"LAF kemudian berkeliling dengan sepeda motor di sekitar Jatinangor. Namun, ketika tiba di wilayah Jatiroke, ia melihat sebuah warung yang masih buka dan memutuskan untuk berhenti di sana," tutur Maulana.

Maulana menyebutkan, karena dalam keadaan mabuk dan tidak memiliki uang, LAF turun dari motor sementara seorang temannya menunggu di motor.

"LAF, mendekati warung tersebut dengan membawa senjata tajam berupa pisau lipat. Ia kemudian meminta uang sebesar Rp 100.000 dari pemilik warung," sebut Maulana.

Maulana mengatakan, saat itu pemilik warung awalnya memberikan uang sebesar Rp 10.000, tetapi LAF menolak dan memaksa pemilik warung memberikan lebih banyak uang dengan mengancam.

"Akibat ketakutan, pemilik warung memberikan uang sebesar Rp 50.000 kepada LAF. Setelah itu, ia dan temannya ini segera meninggalkan warung," ujar Maulana.

Maulana menambahkan, berdasarkan pengakuan LAF, uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk membeli makanan.

"LAF kami jerat dengan Pasal 368 ayat 1 yang mengatur tindak pidana pemerasan dengan ancaman hukuman penjara 9 tahun," kata Maulana.

Diketahui, sebelum ditangkap polisi, kejadian ini menjadi viral di media sosial setelah video penodongan yang dilakukan oleh pria berhelm hitam tersebut diunggah ke grup Facebook Seni Reak pada Rabu (20/9/2023).

Unggahan video tersebut, memperlihatkan detik-detik penodongan dengan senjata tajam oleh pelaku yang masih berstatus sebagai pelajar. 

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/21/193820078/aksi-todong-di-jatinangor-sumedang-viral-di-media-sosial-pelaku-masih

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke