Salin Artikel

Pj Walkot Bandung Ajukan Perpanjangan Status Darurat Sampah

Selama perpanjangan masa darurat itu, Pemerintah Kota Bandung akan merencanakan pengelolaan sampah jangka panjang agar nantinya kejadian penumpukan sampah tidak terulang.

“Kita ingin memasifkan bukan hanya penanganan jangka pendek, tapi juga bagaimana memformulasikan penanganan jangka menengah dan panjang,” kata Bambang saat ditemui di Balai Kota, Bandung, Jawa Barat, Jumat (22/9/2023), seperti dilansir Antara.

Terkait jangka masa penetapan status perpanjangan kedaruratan sampah, Bambang akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.

“Karena apapun juga pemprov menjadi penentu apakah boleh diperpanjang atau tidak,” kata Bambang.

Menurut Bambang, situasi pengelolaan sampah di Kota Bandung masih belum tertangani secara optimal dan perlu untuk perpanjang masa darurat sampah.

Sebagai informasi, status darurat sampah untuk wilayah Bandung Raya ditetapkan sejak 24 Agustus 2023.

Penetapan itu dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang mengalami kebakaran tidak bisa menampung sampah dari wilayah Bandung Raya.

Hingga kini, sampah masih terlihat menumpuk di sejumah tempat pembuangan sampah sementara dalam wilayah itu.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/22/171637678/pj-walkot-bandung-ajukan-perpanjangan-status-darurat-sampah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke