Pelaku dilaporkan merusak rumah mertuanya di Dusun Randegan 1, Desa Raharja, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat.
"Betul. Sekitar seminggu lalu, tanggal 15 September 2023, tersangka AW juga melakukan tindak pidana yaitu perusakan," kata Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Ali Jupri saat dikonfirmasi Minggu (24/9/2023) sore.
Dia mengatakan peristiwa tersebut berawal dari masalah keluarga. Oleh karenanya, polisi mencoba melakukan mediasi.
"Namun korban atau mertua (pelaku) tetap lapor polisi. Kita terima laporan tersebut," jelas Ali.
Setelah menerima laporan, penyidik melakukan proses hukum. Pada Jumat (22/9/2023) lalu, AW diundang ke polres untuk menjalani pemeriksaan.
Setelah memeriksa pelaku, Jumat (22/9/2023) sore, penyidik melaksanakan gelar perkara untuk melakukan penyidikan.
Sebelumnya, polisi mengamankan WNA berinisial AW. Pelaku diduga menganiaya mertuanya hingga korban tewas pada Minggu (24/9/2023).
https://bandung.kompas.com/read/2023/09/24/210841078/sebelum-aniaya-mertua-hingga-tewas-wna-di-banjar-sempat-dilaporkan-karena