Salin Artikel

Kenal di Medsos, Anak Usia 11 Tahun di Bandung Jadi Korban Pencabulan

BANDUNG, KOMPAS.com - Seorang anak laki-laki berusia 11 tahun jadi korban sodomi dua pria dewasa. Pelaku diketahui berinisial AA (32) dan RK (29). Mereka ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Bandung.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menjelaskan, aksi pencabulan sesama jenis ini dilakukan di sebuah indekos di Gang Puskesmas, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Minggu (24/9/2023). 

Peristiwa ini berawal saat pelaku AA dan korban berkenalan di media sosial hingga akhirnya janjian bertemu dan menuju sebuah indekos di mana pelaku RK berada.

Di tempat itu, tindakan tak senonoh pun terjadi. Korban yang masih berusia di bawah umur itu hanya bisa menurut karena di bawah ancaman pelaku.

"Kedua tersangka melakukan perbuatan cabul sesama jenis dengan melakukan sodomi kepada korban yang masih di bawah umur," kata Budi saat rilis di Mapolrestabes Bandung, Rabu (27/9/2023).

Usai kejadian, orangtua korban melaporkan tindakan yang dialami anaknya ke pihak kepolisian. Berbekal laporan itu, polisi menangkap kedua pelaku yang diketahui berprofesi sebagai ojek online.

Saat ini pendalaman terhadap kedua pelaku dilakukan untuk mengetahui apakah ada indikasi korban lainnya atau tidak. 

"Kami ungkap agar bisa lebih jelas apakah korbannya hanya satu orang atau lebih," ujarnya.

Dari perkara ini, polisi mengamankan barang bukti percakapan antara pelaku dan korban di media sosial dan dua unit ponsel.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/27/200522078/kenal-di-medsos-anak-usia-11-tahun-di-bandung-jadi-korban-pencabulan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke