Salin Artikel

Bawaslu Bandung Minta Kades dan ASN Tak Hadiri Apel Akbar yang Digelar Anies-Cak Imin

BANDUNG, KOMPAS.com - Pasangan Bakal Calon Presiden dan Bakal Calon Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN akan menggelar kegiatan di Stadion Jalak Harupat (SJH) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (1/10/2023). 

Tema kunjungan pasangan AMIN yakni Apel Akbar Desa Bersatu Jawa Barat. Nantinya, pasangan AMIN bakal melakukan jalan bersama.

Ketua Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung, Kahpiana menyebut, kegiatan tersebut hanya sosialisasi partai politik.

Menurutnya, kegiatan sosialisasi partai politik tertera dalam Peraturan Komisi Penyelenggara Pemilu (PKPU) Nomor 15 tentang Kampanye.

"Memang di tahapan PKPU 15 tentang kampanye itu ada norma sosialisasi dan pendidikan partai politik. Kegiatan ini masuk pada ranah itu," katanya ditemui di Mapolresta Bandung, Rabu (27/9/2023).

Terkait tema dalam kegiatan tersebut, pihaknya telah berkomunikasi dengan panitia penyelenggara.

Salah satunya, orang dengan jabatan tertentu yang hadir dalam kegiatan itu, termasuk kepala desa.

"Tentu pada prinsipnya barusan kita sampaikan kepada panitia beberapa pencegahan kita terkait jabatan yang dilarang. Kepala desa tidak boleh hadir, ASN, TNI, Polri, tidak boleh hadir, kecuali yang bertugas. Nah TNI Polri kan biasanya bertugas," jelasnya.

Selain melibatkan aparat TNI dan Polri dalam proses pengamanan, pihaknya akan mengajak Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bandung dalam proses pencegahan hadirnya ASN atau kepala desa.

"Nah ASN mungkin nanti dari Kesbang yang akan ditugaskan untuk pengamanan dan ikut serta dalam proses itu. Akan tetapi untuk kepala desa memang sangat dilarang. Karena ada Undang-Undang Desa yang melarang kepala desa ikut serta dalam kegiatan partai politik atau kegiatan politik," ucap dia.

Antisipasi Kepala Desa Kerahkan Massa 

Kahpiana menegaskan, agar para Kades se-Kabupaten Bandung tidak memobilisasi massa untuk menghadiri kegiatan tersebut.

"Makanya kita ingin sampaikan kepada kepala desa agar tidak memobilisasi massa dengan jumlah yang besar. Apalagi ikut serta," tuturnya.

Pihaknya khawatir, terlibatnya kades atau ASN di tahapan kampanye akan menjadi kebiasaan dalam setiap tahapan Pemilu.

"Ini kan akan jadi friksi kebiasaan, di tahapan kampanye. Di Tahapan kampanye kan jelas, kepala desa dilarang ikut menunjukan atau ikut serta  dalam kegiatan kampanye atau di ruang publik menunjukan keberpihakannya pada salah satu partai politik atau pasangan calon atau bacaleg tertentu," beber dia.

Ia menurutkan, sanksi yang diterapkan bila ada kades atau ASN yang terlibat kampanye hanya berupa rekomendasi kepada Pemerintah Daerah.

"Sanksinya kita akan rekomendasikan kepada pemerintah daerah. Karena ini merujuknya pada dasar Undang-Undang Desa. Kalau Undang-Undang Pemilu, karena tahapan kampanyenya belum, jadi kita bentuknya rekomendasi," pungkasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/27/230538378/bawaslu-bandung-minta-kades-dan-asn-tak-hadiri-apel-akbar-yang-digelar-anies

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com