Salin Artikel

Buntut Keracunan Massal di Bandung Barat, Kakek Penjual Cimin Diperiksa Polisi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Kasus keracunan massal puluhan siswa SD Negeri 3 Jati, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat menyeret seorang kakek.

Kakek atas nama Tata Tajudin (75) yang merupakan seorang pedagang jajanan aci mini (cimin) di sekitar SDN 3 Jati itu diamankan polisi lantaran cimin yang dijajakan diduga menyebabkan puluhan siswa mengalami keracunan.

"Pedagang yang menjual cimin sudah kita lakukan pemeriksaan di Mapolsek Batujajar," sebut Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono, Jumat (28/9/2023).

Pedagang cimin itu sengaja diamankan untuk dimintai keterangan bagaimana cara ia meracik bahan hingga menjajakan jajanan cimin ke sekolah-sekolah di sekitar Kecamatan Saguling.

Cimin yang dijajakan diduga menjadi penyebab puluhan anak SD mengalami gangguan pencernaan muntah-muntah sampai diare.

"Kami mendapat informasi bahwa pada hari Selasa di SDN Jati 3 ketika istirahat membeli makanan cimin, kemudian setelah itu banyak yang perutnya sakit dan sebagainya, kemudian dibawa ke Puskesmas Saguling," papar Aldi.

Polisi dan Dinkes Bandung Barat mengambil 7 sampel bahan yang digunakan untuk meracik jajanan cimin hingga menyebabkan keracunan massal.

"Kami dari Polres Cimahi dan Polsek Batujajar, mengambil langkah-langkah. Pertama mengambil sampel makanan yang dijual oleh pedagang dan pedagang yang menjual sedang kita lakukan pemeriksaan," tutur Aldi.

Hingga saat ini, sejumlah pasien yang sebelumya mengalami keracunan massal perlahan sudah pulih. Dari 35 pasien yang mengalami keracunan, 1 orang meninggal dunia dan 34 lainnya mendapat perawatan baik rawat jalan atau dirawat di sejumlah rumah sakit.

"Untuk sekarang kondisinya sudah stabil dan membaik, mudah-mudahan hari ini kondisinya terus membaik, sehingga mereka bisa segera pulang," tandasnya.

https://bandung.kompas.com/read/2023/09/29/121439178/buntut-keracunan-massal-di-bandung-barat-kakek-penjual-cimin-diperiksa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke