Salin Artikel

Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Kos-kosan Per Jam di Indramayu Disegel Usai Digerebek Puluhan Ibu-ibu

KOMPAS.com - Warga di Blok Pilangsari Desa Jatibarang Baru, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu lega rumah kos-kosan per jam di wilayah itu akhirnya ditutup.

Petugas Satpol PP akhirnya menyegel kos-kosan tersebut usai puluhan ibu-ibu menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat prostitusi tersebut, Senin (2/10/2023).

Pada hari sebelumnya, puluhan emak-emak ini awalnya menggeruduk dan menutup paksa 17 kamar kosan dengan menggunakan spanduk.

Kasi Trantibum Kecamatan Jatibarang, Sarka mengatakan, penutupan yang dilakukan Satpol PP sebagai tindak lanjut dari keresahan warga.

Di sisi lain, indekos yang disewakan per jam itu diketahui tidak mengantongi izin.

"Ini kita segel sementara," ujar dia dilansir dari TribunJabar.id.

Sarka mengatakan, alasan penutupan ini diketahui juga karena warga di lingkungan setempat tidak menghendaki adanya kosan yang disewa per jam.

Diduga lokasi setempat sering dijadikan lokasi tindakan asusila atau prostitusi.

Selain itu, penghuni kos di sana juga menganggu ketertiban umum. Mereka sering menimbulkan keributan dan kegaduhan.

Termasuk kendaraan yang mereka gunakan, kebanyakan menggunakan knalpot bising.

"Jadi kosan ini menganggu lingkungan," ujar dia.

Dari pantauan di lapangan, saat proses penyegelan, puluhan emak-emak ini bersorak gembira karena akhirnya bangunan kosan disegel dan dipasang garis polisi.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Emak-emak Bersorak, Akhirnya Kosan Per Jam di Indramayu Disegel Satpol PP, Diduga Tempat Prostitusi

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/02/203953178/diduga-jadi-tempat-prostitusi-kos-kosan-per-jam-di-indramayu-disegel-usai

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke