Salin Artikel

Tembakkan Pistol Saat Didatangi Serikat Buruh, Pria di Sumut Ditahan

Penembakan ke udara itu terjadi pada Selasa (3/10/2023). 

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan, selain menjadi tersangka, V juga kini sudah menjadi tahanan. 

"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Hadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023) malam. 

Pistol yang digunakan V pun sudah disita polisi. 

Hadi menyebutkan, laki-laki itu bakal dijerat dengan Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1952. 

V melepaskan tembakan saat puluhan orang dari Serikat Pekerja Transportasi Seluruh Indonesia (SPTSI) mendatangi gudang miliknya di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kedatangan massa tersebut buntut dari komplain karyawan yang dipecat secara sepihak oleh pria tersebut.

Pria itu mengaku sengaja menembakkan senjata ke atas lantaran panik didatangi kelompok tersebut.

https://bandung.kompas.com/read/2023/10/04/221656678/tembakkan-pistol-saat-didatangi-serikat-buruh-pria-di-sumut-ditahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke